Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, telah rampung diperiksa oleh tim khusus yang dibentuk Korps Adhyaksa.

Total ada 18 pertanyaan yang diajukan kepada Febrie terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri.

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, menyebutkan penyidik tidak menjalankan penahanan terhadap Febrie usai pemeriksaan.

“18 pertanyaannya telah dijawab bersama baik, dan kesimpulannya tidak ada penahanan,” kata Hotman Paris di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).

“Diperiksa sebagai tersangka, dan tidak ada penahanan hari,” imbuhnya.

Hotman mengaku pemeriksaan terhadap Febrie cuma sebatas perkara PT Asabri. Sementara itu, dua perkara lainnya, yakni kasus blackout di Sumatera dan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, masih belum diperiksa.

Hotman menyebutkan, dari 18 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Febrie, seluruhnya berkaitan bersama dugaan penerimaan uang sebesar Rp50 miliar dari Tan Kian.

“Jawabannya tidak, itu yang pertama. Yang jelas menyangkut duit tidak ada,” tegas Hotman.

Selanjutnya, terkait kepemilikan Cafe de’Klan, Hotman mengaku kafe tersebut berdiri di atas tanah sewaan.

Terkait rumah di kawasan Sentul, Hotman menyebutkan rumah tersebut telah diserahkan dan digunakan oleh Don Ritto sejak 2022.

“Sudah dipakai dan dia juga berhak renovasi. Jadi total enggak ada lagi penguasaan secara fisik,” jelas Hotman.

“Demikian juga money changer juga dia tidak ada kaitan apapun. Jadi baik mengenai renovasi kenapa ada tempat uang di resto maupun di Sentul, dia tidak tahu-menahu,” imbuhnya.

Hotman mengaku Febrie juga tidak mengetahui apabila Don Ritto menjalankan renovasi rumah tersebut lantaran rumah itu telah digunakan oleh Don Ritto sejak 2022.

“Renovasi kecil-kecil di dalam kan ya tidak diketahui oleh Pak Febrie,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *