MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih belum dapat menciptakan perputaran uang di daerah.
Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin saat menyampaikan kajian yang dilakukan Direktorat Pencegahan dan Monitoring KPK mengenai program MBG.
“Hasil kajian kami memperlihatkan bahwa uang yang kembali ke daerah itu jumlahnya amat minim di bawah 5 persen,” kata Aminudin kepada wartawan di Banten, Rabu (20/5/2026).
Aminudin menerangkan mayoritas perputaran uang justru masih terjadi di kota-kota besar. Sebab, seuntukan besar pemasok dalam program MBG masih didominasi oleh mereka yang ada di kota-kota besar.
“Jadi dampaknya ke masyarakat sekitar sekitar ya mereka cuma untukan makan saja satu ompreng per orang per hari, tapi dampak ekonomi yang lainnya enggak ada pun bila ada amat kecil sekali,” ujar Aminudin.
Lebih lanjut, dia juga menyinggung soal kesiapan Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru dibentuk namun langsung mengelola anggaran besar demi program MBG.
Aminudin menilai kondisi internal BGN pada saat ini masih masih belum matang dari sisi infrastruktur, organisasi, hingga regulasi berakibat, kerawanan masalah tata kelola akhirnya bermunculan.
“Kondisi ini amat rentan terjadi minimal bila kita lihat dari sisi tata kelola akan berantakan,” ujar Aminudin.
Dia menerangkan BGN menyambut baik anggaran sekitar Rp85 triliun pada 2025 meski serapannya disebut cuma sekitar 60 persen atau Rp61 triliun. Kemudian pada 2026, anggaran MBG melonjak menjadi Rp268 triliun.
“Lembaga baru berdiri, infrastrukturnya berantakan, organisasinya, regulasinya juga masih belum siap telah mendapat anggaran cukup besar bersama anggaran jumbo,” tandas Aminudin.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

