MediaMerdeka.com – Penyidik Satreskrim Polres Sarolangun secara resmi menetapkan tiga orang masyarakat sekitar Suku Anak Dalam (SAD) sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap personel aparat TNI AD.
Dari informasi, insiden kekerasan yang sempat viral di media sosial ini terjadi saat anggota aparat TNI tengah menjalankan tugas patroli di salah satu perkebunan sawit di wilayah Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Ketiga tersangka yang kini wajib berhadapan bersama hukum tersebut merupakan masyarakat sekitar kelompok Air Panas bersama inisial R, B, dan D.
Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah pihak kepihak kepolisianan menjalankan serangkaian penyelidikan mendalam, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan alat bukti yang sah di lapangan.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah membeberkan bahwa keputusan demi menaikkan status ketiga masyarakat sekitar SAD tersebut menjadi tersangka diambil melalui mekanisme gelar perkara yang transparan.
Polisi mengonfirmasi bahwa seluruh proses hukum yang berjalan didasarkan pada fakta-fakta yang ditemukan oleh penyidik di lokasi kejadian.
“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara bersama mempertimbangkan fakta-fakta hukum, keterangan saksi, dan alat bukti yang telah diperoleh penyidik. Proses setelah itu akan kami laksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Wendi, dikutip Kamis (3/9/2026).
Selain menetapkan tiga orang tersangka pengeroyokan, pihak kepolisian juga mengungkap fakta lain terkait masyarakat sekitar SAD yang sempat diamankan.
Dari hasil pemeriksaan urine, terdapat dua masyarakat sekitar SAD lainnya berinisial J dan R yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Terhadap keduanya, pihak kepihak kepolisianan akan menjalankan langkah rehabilitasi melalui koordinasi bersama instansi terkait.
“Keduanya akan dilakukan asesmen di BNNP Jambi,” ujar AKBP Wendi mengimbuhkan mengenai nasib dua masyarakat sekitar yang positif narkoba tersebut.
Sementara itu, sembilan orang masyarakat sekitar SAD lainnya yang sempat diamankan demi dimintai keterangan telah dipulangkan oleh pihak kepihak kepolisianan.
Kepulangan mereka dilakukan setelah penyidik mengonfirmasi bahwa mereka tidak terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan terhadap anggota aparat TNI AD Yonif 896/Serumpun Pseko.
Peristiwa pengeroyokan ini sendiri bermula dari ketegangan yang terjadi di area kebun sawit PT Sari Aditya Loka (SAL), Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Sarolangun, pada Jumat (28/8).
Berdasarkan rekaman video yang beredar luas di platform media sosial, terlihat sekelompok masyarakat sekitar SAD menjalankan penyerangan secara fisik terhadap anggota aparat TNI yang sedang bertugas.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

