80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) UII, Masduki, menilai momentum peringatan 80 tahun Polri wajib menjadi titik awal reformasi nyata di tubuh kepihak kepolisianan.

Menurutnya, langkah pertama yang perlu dilakukan merupakan mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai untukan dari regenerasi dan pembenahan institusi.

Pergantian pimpinan menjadi penting lantaran berbagai agenda reformasi Polri dalam sejumlah tahun terakhir dinilai berjalan di tempat. Kondisi itu berdampak pada terus menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi kepihak kepolisianan.

“Kalau kita ingin momentum 80 tahun Polri ini memberi isyarat kepada masyarakat sekitar bahwa Polri itu mau berubah, mau reformasi, itu antara lain ya Polri dalam hal ini Kepala Polri itu wajib diganti, Listyo Sigit, supaya ada meritokrasi yang baik, supaya ada juga regenerasi,” kata Masduki kepada MediaMerdeka.com, Kamis (2/7/2026).

Masduki menegaskan setidaknya ada tiga isu krusial yang menjadi rapor merah mendasar dan wajib dalam waktu dekat diperbaiki oleh institusi tersebut.

Persoalan pertama yang wajib dalam waktu dekat dibenahi merupakan mengembalikan kepercayaan publik. Ia menyebut kepercayaan masyarakat sekitar terhadap Polri terus merosot, bahkan mencapai titik terendah setelah berbagai peristiwa yang memicu kritik terhadap institusi kepihak kepolisianan.

“Kepercayaan itu telah merasakan keruntuhan sejak peristiwa kerusuhan Agustus 2025,” ucapnya.

Selain memulihkan kepercayaan publik, Masduki menegaskan Polri wajib mengembalikan profesionalismenya sebagai institusi penegak hukum.

Kepihak kepolisianan tidak boleh cuma digunakan sebagai alat kekuasaan politik ataupun instrumen represif, melainkan wajib kembali menjalankan fungsi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat sekitar.

“Polri menguatkan kembali profesionalismenya, tidak lagi menjadi alat kekuasaan partisan, tidak lagi menjadi instrumen kekuasaan yang represif. Tapi bagaikan slogannya Polri, dia wajib kembali ke masyarakat sekitar, dia wajib demi masyarakat sekitar dan bersama masyarakat sekitar,” ujarnya.

Lebih lanjut, poin ketiga yang menjadi sorotan tajam PSAD UII merupakan komitmen etik. Kebersihan internal dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dinilai menjadi fondasi utama yang wajib ditegakkan kembali.

“Polri itu juga wajib terus menguatkan komitmen etik. Komitmen demi menjaga pola karier yang sehat, ya, sekaligus antikorupsi, kolusi, dan nepotisme,” ucapnya.

Masduki menyoroti rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri yang telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk usulan audit menyeluruh terhadap kinerja kepihak kepolisianan. Namun, hingga kini rekomendasi tersebut dinilai masih belum ditindaklanjuti berakibat memunculkan keraguan terhadap komitmen pihak pemerintah dalam membenahi institusi Polri.

Di sisi lain, ia mengkritik revisi Undang-Undang Polri yang justru memperpanjang usia pensiun dan membuka ruang makin luas untuk personel Polri demi menduduki jabatan di berbagai lembaga.

“Publik menyaksikan bahwa Polri ini semakin mendapat keistimewaan, sementara keistimewaan itu justru berasal dari elit politik, dari Prabowo, dari oligarki. Jadi prinsipnya, Polri wajib kembali bersama masyarakat sekitar, bukan bersama oligarki,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *