MediaMerdeka.com – Komisi III DPR RI mengimbau aparat penegak hukum tidak berhenti pada penangkapan ratusan operator dalam pengungkapan jaringan judi online internasional yang beroperasi di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta. Penyidik didorong demi mengusut hingga aktor utama, pemodal, serta pihak yang diduga menikmati keuntungan dari bisnis ilegal tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menilai pengungkapan kasus oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri merupakan langkah penting dalam memerangi kejahatan siber lintas negara. Namun, menurutnya, penyidikan wajib terus dikembangkan agar seluruh jaringan dapat dibongkar secara menyeluruh.
“Kami mendorong agar penyidikan terus dikembangkan berakibat seluruh pihak yang terlibat, termasuk pengendali utama dan penerima manfaat, serta pihak-pihak yang menolong operasional maupun pencucian uang hasil perjudian dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” kata Adang dalam keterangannya, Senin.
Ia menyerahkan apresiasi kepada jajaran Bareskrim Polri atas kesuksesan membongkar jaringan perjudian daring internasional tersebut. Menurut Adang, kesuksesan itu memperlihatkan komitmen aparat dalam memberantas kejahatan transnasional yang merugikan masyarakat sekitar maupun negara.
“Sebagai mitra kerja Polri, kami menyerahkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Bareskrim Polri atas kerja profesional, terukur, dan berani dalam membongkar jaringan judi online internasional ini,” ujarnya.
Adang menilai pengungkapan ini wajib menjadi momentum demi memperkuat perang terhadap judi online yang kini telah berkembang menjadi kejahatan terorganisasi bersama dukungan teknologi dan jaringan lintas negara.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Imigrasi, keaparatur negara kementerianan dan lembaga terkait, hingga kerja sama internasional demi memutus seluruh mata rantai jaringan, termasuk menelusuri aset hasil tindak pidana.
Menurutnya, upaya tersebut diperlukan agar tersangka tidak cuma diproses secara pidana, namun juga kehilangan hasil kejahatan yang diperoleh dari praktik perjudian daring.
Selain aspek penegakan hukum, Adang mengingatkan bahwa judi online telah memunculkan dampak sosial yang luas, mengawali dari kemiskinan, utang rumah tangga, hingga rusaknya ketahanan keluarga.
“Komisi III DPR RI akan terus menyerahkan dukungan terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Negara tidak boleh kalah terhadap kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi demi merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Semasih belumnya, Bareskrim Polri menetapkan 287 masyarakat sekitar negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus judi online jaringan internasional yang beroperasi di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra menerangkan, para tersangka terdiri dari 76 masyarakat sekitar negara China, tiga masyarakat sekitar negara Laos, dua masyarakat sekitar negara Malaysia, 15 masyarakat sekitar negara Myanmar, enam masyarakat sekitar negara Thailand, dan 185 masyarakat sekitar negara Vietnam.
“Dari 321 WNA yang kami amankan, 287 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Masih ada 34 orang yang pada saat ini kami dalami keterlibatannya,” ujar Wira dalam konferensi pers, Jumat (26/6), dikutip dari ANTARA.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan operasional jaringan tersebut, mengawali dari 175 orang sebagai customer service, 10 programmer, 27 admin pemasaran, 22 admin keuangan, sembilan peserta pelatihan (trainee) yang telah mampu mengoperasikan situs judi online, hingga 44 orang yang bertugas mendukung operasional.
Sementara itu, penyidik masih mendalami sosok yang diduga menjadi pemimpin atau pengendali utama jaringan tersebut melalui pemeriksaan para tersangka dan analisis digital forensik. Bareskrim juga tengah menelusuri aliran dana yang diduga mencapai Rp13,9 triliun sebagai untukan dari pengembangan perkara.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

