MediaMerdeka.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, bereaksi keras menanggapi video viral yang memperlihatkan aksi sejumlah masyarakat sekitar di Kabupaten Mesuji, Lampung, menyembelih seekor tapir secara terbuka.
Daniel mendesak aparat penegak hukum demi dalam waktu dekat mengusut tuntas kejadian tersebut guna menyerahkan efek jera.
Dalam video yang beredar, tampak potongan tubuh satwa dilindungi tersebut telah dikuliti dan dipisahkan dari kepalanya.
Saat ini, BKSDA Wilayah III Lampung dilaporkan tengah berkoordinasi bersama Polres Mesuji demi mengidentifikasi lokasi, waktu, serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyembelihan tersebut.
Daniel menegaskan, bahwa tersangka wajib diproses secara hukum. Namun, ia juga mengimbau pihak kepihak kepolisianan demi mendalami motif di balik aksi keji tersebut.
“Pelaku wajib diproses secara hukum dan didalami apakah perbuatannya dilakukan lantaran ketidaktahuan atau justru bersama kesadaran penuh bahwa tapir merupakan satwa yang dilindungi,” ujar Daniel kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Politisi PKB ini menekankan bahwa apabila ada unsur kesengajaan, maka sanksi berat tidak boleh ditawar.
“Jika terbukti mengetahui status perlindungan tersebut namun tetap menjalankan perburuan atau pembunuhan, maka aparat penegak hukum wajib menyerahkan sanksi yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan hukum yang konsisten penting demi menyerahkan efek jera sekaligus melindungi keanekaragaman hayati Indonesia,” tegasnya.
Meski mendorong jalur hukum, Daniel mengingatkan bahwa penyelesaian konflik antara manusia dan satwa liar tidak dapat cuma mengandalkan penindakan di hilir. Ia menyoroti tanggung jawab pihak pemerintah dalam menjaga ekosistem.
“Pemerintah juga wajib memperkuat upaya konservasi bersama menjaga habitat alami tapir, mencegah alih fungsi hutan yang tidak terkendali, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat sekitar. Perlindungan satwa wajib berjalan seiring bersama perlindungan ekosistemnya,” tambahnya.
Tapir merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Segala bentuk tindakan memburu, membunuh, menangkap, hingga memperdagangkannya secara ilegal dapat dikenai sanksi pidana.
Daniel mengajak seluruh elemen masyarakat sekitar demi makin peduli terhadap lingkungan sekitar. Menurutnya, menjaga kelestarian satwa langka merupakan investasi untuk masa depan.
“Menjaga kelestarian tapir bukan cuma menjadi tanggung jawab pihak pemerintah, namun juga seluruh elemen masyarakat sekitar demi menjaga keseimbangan ekosistem dan warisan keanekaragaman hayati untuk generasi mendatang,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

