Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan serentak di 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya. Langkah ini dilakukan demi menelusuri dugaan aliran dana hasil korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan bersama sejumlah perkara besar yang melibatkan BUMN.

Penggeledahan menyasar berbagai jenis lokasi, mengawali dari kantor korporasi, rumah pribadi, kafe, hingga money changer yang diduga berkaitan bersama penyidikan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan penggeledahan merupakan untukan dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti dalam perkara yang sedang ditangani.

“Ini untukan dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (9/7/2026).

Hingga Rabu malam, penyidik telah merampungkan penggeledahan di dua lokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yakni Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer.

Sementara itu, penggeledahan juga berlangsung di 10 lokasi lainnya, yakni PT CBS di Cengkareng Timur, kantor pusat PT CBS di Penjaringan, PT KNI di Petojo Selatan, rumah seorang berinisial MN di Serpong Utara, rumah TK di Mega Kuningan, kantor Grup DMG/CP di Kuningan, PT PML di Karet Kuningan, rumah DR di Gandaria Selatan, apartemen milik MILDK di Pacific Place, serta sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Menurut Budi, rangkaian penggeledahan tersebut berkaitan bersama penyidikan sejumlah perkara, di antaranya dugaan korupsi pasokan batu bara di PT PLN (Persero), dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Selain dugaan korupsi, penyidik juga mendalami kebarangkalian adanya tindak pidana suap, gratifikasi, hingga pencucian uang yang diduga berkaitan bersama perkara-perkara tersebut.

“Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam menjalankan penyidikan dugaan kasus korupsi, meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang, ada sejumlah lokasi pada saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan,” ujar Budi, mengutip dari ANTARA.

Ia mengimbuhkan, pengusutan kasus-kasus tersebut menjadi salah satu perhatian pihak pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. Karena itu, kepihak kepolisianan terus menjalankan penyidikan demi mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat serta menelusuri aset yang berkaitan bersama dugaan tindak pidana tersebut.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *