MediaMerdeka.com – Tokoh muda NU yang merupakan penulis Buku Prabowo demi Indonesia Raya, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawy atau Gus Lilur menyerahkan respons terhadap langkah tim penyidik gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjalankan penggeledahan di 12 titik yang diduga 3 perkara kasus korupsi.
Kasus tersrbut yakni tata kelola batu bara; pengembangan perkara kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya 2020-2025; serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses penyelesaian kewajiban utang PT CBS kepada PT KNI di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Gus Lilur mengimbau publik tidak menggiring langkah Polri tersebut sebagai perang antara institusi Polri dan Kejaksaan, meskipun nama Jampidsus diduga ikut terseret.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan proses penegakan hukum dan cuma oknum jaksa tertentu yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Benarkah Polri dan Kejaksaan Agung perang? Ternyata tidak.Ternyata bukan sempat antara institusi, melainkan cuma ulah segelintir oknum yang kurang mawas diri, kurang pintar berkaca, terlalu jumawa, tanpa disadari menepuk air didulang terpercik muka sendiri,” ujar Gus Lilur, Kamis (9/7/2026).
“Semua dipicu oleh salah mengambil momentum, tidak berhasil berkoordinasi, lalu merasa hebat sendiri,” tambah dia.
Gus Lilur memang tidak menampik apabila ada dugaan Polri merasa terhina gegara penetapan tersangka kasus program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari jenderal Polri, tepat pada HUT Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026 lalu.
Kala itu, sejak pagi hingga siang Polri merayakan hari jadi Polri secara megah, dihadiri Presiden, Wapres dan sejumlah petinggi negara.
Hanya saja, kata Gus Lilur, pada petang hari, Jampidsus merilis penangkapan dan penahanan perwira tinggi Polri di Kasus MBG.
“Apa Polri tidak terima Perwira Polri ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung? Menurut saya, bukan. Itu lantaran Polri merasa dinista dan dihina lantaran penangkapan itu bagaikan sengaja digunakan demi menghina Polri, dipaskan Hari Bhayangkara, perwira Polri dijadikan tersangka, hadiah hina buat hari jadi Bhayangkara,” beber Gus Lilur.
Lebih lanjut, Gus lilur menilai hal itu merupakan ujian kecil untuk Presiden Prabowo Subianto.
Presiden diminta demi dapat menjaga stabilitas seluruh institusi negara, tanpa mengintervensi proses hukum yang diduga menjerat petinggi kejaksaan.
“Ini ujian kecil untuk Presiden RI, demi merukunkan kembali para pembantunya agar berpadu bukan beradu, bersama bahu-membahu membangun bangsa maju,” kata Gus Lilur.
“Kasus Korupsi yang menjerat petinggi kejaksaan biarlah dituntaskan. Presiden RI wajib dalam waktu dekat bertindak cepat merukunkan Kejaksaan dan Polri,” imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

