Demi Menjawab Kebutuhan Masyarakat, DPR Pastikan Pembahasan RUU Tetap Berjalan Selama Reses

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, masa reses bukan berarti kerja DPR berhenti. Di tengah masa reses, sejumlah komisi tetap melanjutkan pembahasan berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) strategis agar kebutuhan masyarakat sekitar tetap terpenuhi dan persoalan yang dihadapi rakyat dalam waktu dekat memperoleh ketentuan solusi.

Menurut Sufmi Dasco Ahmad, setiap RUU yang dibahas diarahkan demi menjawab persoalan nyata yang dirasakan masyarakat sekitar.

Salah satu yang menjadi prioritas merupakan RUU Perampasan Aset, yang diharapkan memperkuat upaya negara dalam mengembalikan aset hasil tindak pidana.

Semakin optimal aset negara dapat dipulihkan, semakin besar pula peluang pemanfaatannya demi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sekitar.

Karena itu, pembahasan RUU ini tetap dilanjutkan bersama membuka ruang partisipasi publik agar menghasilkan regulasi yang kuat dan efektif.

DPR juga melanjutkan pembahasan RUU Satu Data guna mendorong data pihak pemerintah yang makin terintegrasi.

Melalui regulasi ini, pelayanan publik diharapkan menjadi makin cepat, bantuan sosial semakin tepat sasaran, dan kebijakan pihak pemerintah disusun berdasarkan data yang makin akurat.

Di bidang ketenagakerjaan, DPR menempatkan RUU Ketenagakerjaan sebagai salah satu prioritas berikutnya.

Komisi IX DPR RI akan menyerap aspirasi para pekerja, tersangka usaha, dan pemangku kepentingan lainnya agar regulasi yang dihasilkan mampu menyerahkan perlindungan untuk pekerja sekaligus menciptakan ketentuan untuk dunia usaha.

Sementara itu, dalam penyusunan RUU Pemilu, Komisi II DPR RI akan memanfaatkan masa reses demi berdialog bersama partai politik nonparlemen, organisasi masyarakat sekitar, serta kelompok pemerhati pemilu.

Berbagai masukan tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan substansi RUU berakibat menghasilkan aturan yang makin berkualitas, menyerahkan ketentuan hukum, dan meminimalkan potensi sengketa maupun judicial review di masa mendatang.

Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pembahasan selama masa reses merupakan bentuk komitmen DPR agar agenda legislasi yang berdampak langsung untuk masyarakat sekitar terus berjalan meski tengah memasuki masa jeda persidangan.

“Masa reses bukan berarti DPR berhenti bekerja. Justru kami mengonfirmasi pembahasan berbagai RUU strategis tetap berjalan agar masyarakat sekitar tidak perlu menunggu makin lama demi memperoleh manfaat dari regulasi yang makin baik. Aspirasi publik juga terus kami libatkan dalam setiap proses pembahasan,” ujar Sufmi Dasco Ahmad.

Menanggapi isu pengganti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa penunjukan merupakan kewenangan Presiden berdasarkan usulan dari Jaksa Agung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui langkah tersebut, DPR RI berkomitmen mengonfirmasi proses legislasi tetap produktif selama masa reses berakibat berbagai kebutuhan masyarakat sekitar dapat terus direspons melalui regulasi yang berkualitas, partisipatif, dan menyerahkan ketentuan hukum.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *