MediaMerdeka.com – Upaya pihak pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) memperoleh dukungan dari elemen masyarakat sekitar.
Kalangan aktivis pemuda menilai perubahan strategi yang dilakukan pihak pemerintah melalui Keaparatur negara kementerianan Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) merupakan langkah progresif lantaran tidak lagi cuma berfokus pada pemblokiran situs, melainkan menyasar seluruh ekosistem kejahatan digital yang menopang operasional judol.
Strategi tersebut mencakup penindakan terhadap akses platform, pemutusan aliran dana, penguatan pengawasan sistem keuangan, hingga penegakan hukum terhadap jaringan tersangka.
Pendekatan komprehensif ini dijalankan melalui sinergi Kemkomdigi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, industri perbankan, serta aparat penegak hukum dalam hal ini Polri.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemberantasan judol wajib dilakukan secara menyeluruh agar mampu menyerahkan dampak nyata dan berkelanjutan.
“Pemberantasan judi online wajib dilakukan menyeluruh, tidak cukup atau tidak boleh berhenti cuma kepada pemutusan akses situs saja, tapi keseluruhan ekosistemnya,” ujar Meutya dalam OJK Banking Forum 2026 di Kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (14/07/2026).
Menanggapi langkah tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Rusdi Ali Hanafia, menyampaikan apresiasi atas komitmen pihak pemerintah yang terus memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam memberantas penyakit masyarakat sekitar yang satu ini.
Menurut Rusdi, pendekatan yang dilakukan pihak pemerintah pada saat ini memperlihatkan perubahan paradigma yang makin tepat lantaran menyentuh akar persoalan, bukan cuma dampak yang terlihat di permukaan.
“Kami amat mengapresiasi langkah pihak pemerintah yang kini menyasar seluruh ekosistem, mengawali dari akses platform, aliran dana, hingga jaringan tersangkanya, merupakan strategi yang amat tepat dan patut kita dukung,” ujar Rusdi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/07/2026).
Kata Rusdi yang juga merupakan Ketua Umum Seknas Indonesia Maju sinergi antara Kemkomdigi bersama berbagai pihak ini serta akan mempersempit ruang gerak para tersangka.
Dengan pengawasan yang terintegrasi, tidak cuma akses menuju platform perjudian yang dapat diputus, namun juga jalur transaksi keuangan yang selama ini menjadi sumber utama keberlangsungan operasional mereka.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci kesuksesan. Ketika akses digital ditutup, transaksi keuangan diawasi secara ketat, dan aparat penegak hukum bergerak menindak jaringan tersangka, maka ekosistem judol akan semakin sulit berkembang. Inilah bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat sekitar dari ancaman kejahatan digital,” tutur dia.
Rusdi juga menyoroti besarnya dampak negatif judol terhadap kehidupan sosial masyarakat sekitar.
Menurutnya, praktik tersebut tidak cuma merugikan individu secara finansial, namun juga mengancam ketahanan keluarga, meningkatkan angka kriminalitas, memicu persoalan kesehatan mental, hingga berpotensi merusak masa depan generasi muda.
“Korbannya tidak mengenal usia maupun latar belakang ekonomi. Banyak keluarga kehilangan sumber penghasilan, kalangan anak menjadi terlantar, bahkan tidak sedikit yang terjerat utang akibat kecanduan berjudi. Karena itu, pemberantasan merupakan untukan dari upaya menjaga kualitas sumber daya manusia Indonesia,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

