Di Balik Rencana Zonasi Pesisir Jawa Tengah, Nelayan Khawatir Ruang Hidup Kian Menyempit

admin
By
admin
4 Min Read

MediaMerdeka.com – Perwakilan nelayan dari Dukuh Roban Timur, Kabupaten Batang, dan Kampung Tambakrejo, Semarang, bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Tengah dan WALHI Nasional menyambangi Kantor Keaparatur negara kementerianan Kelautan dan Perikanan (KKP) demi mendorong percepatan perlindungan wilayah pesisir dan laut Jawa Tengah.

Desakan ini dipicu oleh kegiatan sosialisasi program KKP mengenai penyusunan rencana zonasi rinci kawasan pesisir. Pasalnya, rancangan ini dinilai akan membuka jalan untuk proyek-proyek pembangunan di wilayah tersebut sehinhha mengancam ruang hidup mereka.

Masyarakat nelayan bersama WALHI mempersoalkan arah perencanaan pembangunan pesisir di Jawa Tengah mengikuti pelaksanaan Sosialisasi Perkembangan Program Prioritas Keaparatur negara kementerianan Kelautan dan Perikanan Tahun 2026 pada 21 April 2026.

Agenda tersebut mengacu pada Surat No. B.380/DJPRL.3/TU/330/IV/2026 yang membahas terkait penyusunan rencana zonasi rinci pesisir dan pulau-pulau kecil.

Pengkampanye Perlindungan Pesisir dan Laut Eksekutr Nasional WALHI, Mida Saragih, menyebutkan bahwa kebutuhan masyarakat sekitar pesisir merupakan kebermanfaatan yang adil sekaligus dukungan atas pengakuan pada ruang hidup mereka.

“Yang dibutuhkan masyarakat sekitar pesisir dan nelayan merupakan keadilan spasial, bukan cuma akses, namun distribusi manfaat yang adil serta pengakuan atas keberagaman kebutuhan ruang,” katanya.

Menurutnya, KKP wajib mengonfirmasi perlindungan wilayah tangkap untuk nelayan kecil. Ruang pesisir dan laut tidak semata-mata sebagai kamparan ekosistem. Mereka merupakan ruang hidup yang dibangun oleh relasi sosial, budaya, ekonomi, dan ekologis masyarakat sekitar pesisir.

Ruang lingkup nelayan kecil kini dikikis oleh berbagai izin usaha, proyek strategis nasional, serta kebijakan integrasi tata ruang laut yang lahir dari penerapan Undang-Undang Cipta Kerja. Perlahan ruang hidup nelayan ini berubah menjadi ruang milik pribadi yang dialiansi oleh segelintir pihak.

“Dominasi atas ruang hidup masyarakat sekitar pesisir kerap dibungkus atas nama pembangunan dan investasi, padahal yang terjadi merupakan pelanggengan ketidakadilan spasial. Jika kondisi ini terus dibiarkan, kita bukan cuma kehilangan nelayan, namun juga kehilangan peradaban pesisir yang telah menjaga laut secara turun-temurun,” tegasnya.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif WALHI Jawa Tengah, Fahmi Bastian, menyoroti krisis pesisir di JawaTengah merupakan penimbunan dari berbagai proyek pembangunan dan ekspansi industri di kawasan Pantai Utara (Pantura).

Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat dilihat cuma sekadar dari dampak abrasi, melainkan berhubungan bersama berbagai kebijakan pembangunan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Fahmi menjabarkan bahwa Batang telah dibebani tiga Proyek Strategis Nasional, yakni Tol Batang-Semarang, PLTU berkapasitas 2.000 MW, dan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), termasuk rencana reklamasi.

Sementara itu, Demak mempunyai alokasi kawasan industri seluas 6.865 hektare. Lalu, Semarang merasakan ekspansi industri dan akivitas Pelabuhan Tanjung Emas ikut memperparah penurunan muka tanah.

“Tidak tepat apabila masyarakat sekitar cuma diposisikan sebagai ‘pihak korban abrasi pasif’ tanpa menyaksikan penyebab strukturalnya. Akibat kombinasi krisis tersebut, kawasan Pantura Jawa Tengah kini menyikapi ancaman genangan permanen yang terus meluas,” ungkap Fahmi.

Tak cuma menyoroti para pemangku kebijakan, sejumlah perwakilan nelayan turut mengungkap dampak nyata yang mereka alami akibat ekspansi proyek di wilayah pesisir tersebut.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *