Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Nama Jaksa Chatarina Muliana Girsang menjadi sorotan setelah bergabung bersama tim penyidik khusus atau Tim 9 yang dibentuk demi menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) sebagai tersangka.

Chatarina menjadi sorotan lantaran dirinya diketahui sempat bertugas sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) di Keaparatur negara kementerianan Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) era Menteri Nadiem Makarim.

Diketahui, penyidik Jampidsus Kejagung ketika masih dibawah kepemimpinan Febrie Adriansyah menangani perkara korupsi pengadaan Chromebook demi digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim sebagai tersangka.

Pengamat Hukum Kamilov Sagala khawatir apabila hubungan relasi tersebut menjadikan proses hukum terhadap Febrie menjadi tidak independen.

Untuk itu, Kamilov menyarankan agar Kejaksaan mengganti nama Chatarina dari daftar Tim 9.

“Sebaiknya di ganti lantaran jelas dapat dikatakan punya potensi tidak independent,” kata Kamilov dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).

Menurutnya, potensi konflik kepentingan atau conflict of interest kebarangkalian ada lantaran yang bersangkutan sebagai jaksa yang menjadi Irjen di Kemendikbudristek yang mengetahui terang benderang peristiwa di keaparatur negara kementerianan tersebut.

“Ya itu artinya ada relasi kerja yang menyebabkan punya ketidak independent yang bersangkutan, ditambah pada saat ini masuk tim 9 yang jadi penyidik FA mantan petinggi di kejaksaan. Hal ini dapat menimbulkan tidak profesionalnya yang bersangkutan,” ujarnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung semasih belumnya membentuk tim penyidik khusus yang terdiri dari sembilan orang jaksa senior yang disebut sebagai Tim 9.

Penyidik khusus tersebut dibentuk demi menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Sembilan jaksa tim penyidik khusus yang menangani perkara Febrie Adriansyah, berikut daftarnya:

  1. Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Agus salim
  2. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin
  3. Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung, Chatarina Muliana Girsang
  4. Inspektor Keuangan I Jamwas, Riono
  5. Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Agus Sahat
  6. Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Irene Putri
  7. Wakajati Banten, Rinaldi Umar
  8. Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Zet Tadong Allo
  9. Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Hari Wibowo

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *