Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah lokasi di Kota Bengkulu dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Penggeledahan dilakukan demi mencari alat bukti baru yang memperkuat konstruksi perkara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, hingga kini penyidik masih bekerja di lapangan berakibat masih belum dapat mengungkap lokasi-lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan.

“Dalam proses penggeledahan tentunya penyidik mencari alat bukti-alat bukti tambahan ya demi mempertebal, memperkuat berkaitan bersama konstruksi perkara di wilayah Kota Bengkulu ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).

Budi mengonfirmasi KPK akan menyampaikan perkembangan setelah seluruh rangkaian penggeledahan berakhir, termasuk lokasi yang digeledah serta barang bukti yang sukses diamankan.

“Nanti kami akan update kembali terkait bersama titik-titik yang dilakukan penggeledahan termasuk detil hasil penggeledahannya,” katanya.

Penggeledahan tersebut merupakan untukan dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Semasih belumnya, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi di Bengkulu, mengawali dari kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah hingga rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota Bengkulu.

Dari rangkaian penggeledahan semasih belumnya, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai makin dari Rp4 miliar. Uang tersebut ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Perkara yang tengah dikembangkan KPK berkaitan bersama dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara.

Meski penyidikan terus berjalan, hingga kini KPK masih belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus tersebut.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *