MediaMerdeka.com – Partai Gerindra menegaskan bahwa rencana Presiden Prabowo Subianto demi menyerahkan status kemasyarakat sekitarnegaraan ganda untuk diaspora Indonesia bertujuan demi menjaga potensi anak bangsa di kancah internasional.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis demi mempercepat pembangunan nasional tanpa mengabaikan aspek kedaulatan.
Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa usulan ini merupakan bentuk kepedulian Presiden terhadap talenta-talenta hebat Indonesia yang selama ini kerap terpaksa melepas status WNI demi tuntutan karier di luar negeri.
“Negara tidak boleh lagi memaksa kalangan anak bangsa yang hebat demi memelihara dilema antara mengejar karier internasional dan kecintaan mereka pada Tanah Air,” kata Sugiat kepada wartawan di Medan, Minggu (16/8/2026) malam.
Sugiat menekankan, bahwa kebijakan ini bersifat amat selektif dan spesifik, menyasar individu bersama keahlian tertentu yang dibutuhkan negara.
Ia mengonfirmasi proses pemberian status ini akan melalui pengawasan yang ketat.
“Pemerintah tentu akan merancang regulasi bersama mekanisme screening ketat, uji integritas, serta penentuan kewajiban yang jelas tanpa mengorbankan kedaulatan atau keamanan nasional,” ungkap Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI tersebut.
Terkait payung hukum, Sugiat menerangkan bahwa pihak pemerintah akan menempuh jalur formal melalui legislatif.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, yang juga kader Gerindra, disebut tengah mempersiapkan langkah demi merevisi Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 tentang Kemasyarakat sekitarnegaraan bersama DPR RI.
“Pemerintah tidak mengambil jalan pintas. Menteri Hukum (Supratman Andi Agtas) yang merupakan kader Partai Gerindra telah menegaskan bahwa proses ini akan ditempuh melalui Revisi UU No. 12 Tahun 2006 bersama DPR RI,” jelasnya.
“Seluruh proses akan dilakukan secara transparan, partisipatif, serta mengutamakan kepentingan nasional di atas segalanya,” sambungnya.
Kebijakan ini juga dipandang sebagai benteng demi membendung fenomena brain drain atau perpindahan SDM berkualitas tinggi ke negara lain.
Sugiat menyebut ribuan anak muda Indonesia berpindah kemasyarakat sekitarnegaraan setiap tahun demi fasilitas dan pekerjaan yang makin baik.
“Data memperlihatkan ribuan anak muda berpotensi Indonesia setiap tahunnya berpindah kemasyarakat sekitarnegaraan ke negara tetangga lantaran tuntutan pekerjaan dan fasilitas. Kebijakan kemasyarakat sekitarnegaraan ganda terbatas ini merupakan benteng preventif agar Indonesia tidak terus-menerus kehilangan SDM berkualitas tinggi (brain drain),” tuturnya.
Sugiat mencontohkan kesuksesan negara lain bagaikan India bersama status OCI (Overseas Citizenship of India), Filipina, serta Korea Selatan dan Vietnam yang melonggarkan aturan untuk ilmuwan demi kemandirian teknologi.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

