Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyerahkan informasi terbaru mengenai perkembangan regulasi yang mengatur ojek online (ojol) melalui Peraturan Presiden (Perpres). 

Puan membeberkan, bahwa kekinian jajaran pimpinan DPR RI tengah menjalankan koordinasi mendalam bersama pihak pihak pemerintah demi merumuskan aturan tersebut.

Puan menerangkan bahwa proses pembahasan sedang berlangsung yang melibatkan Wakil Ketua DPR RI, yakni Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal. 

Pertemuan tersebut fokus pada langkah-langkah teknis dan poin-poin krusial yang akan dituangkan dalam aturan baru tersebut.

“Kemudian hal-hal lain yang tadi ditanyakan, Perpres ojol, pada saat ini tadi Pak Dasco dan Pak Cucun sedang menjalankan rapat koordinasi bersama perwakilan dari pihak pemerintah terkait bersama Ojol tersebut. Apa saja yang wajib dilakukan, bagaimana, dan lain-lain sebagainya,” ujar Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). 

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa DPR berkomitmen demi dalam waktu dekat menyelesaikan pembahasan agar payung hukum untuk para pengemudi ojol ini dapat dalam waktu dekat diimplementasikan oleh pihak pemerintah. 

Puan mengonfirmasi bahwa setiap keputusan yang diambil akan mempertimbangkan hasil terbaik untuk seluruh pihak terkait.

“Jadi sedalam waktu dekat barangkali apabila lalu telah didapatkan hal-hal sesuai bersama keputusan yang terbaik tentu saja itu dapat dalam waktu dekat diproses oleh pihak pemerintah, ini kini lagi sedang menjalankan rapat,” pungkasnya.

Semasih belumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan informasi terbaru mengenai perkembangan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tentang Ojek Online (Ojol).

Dasco menyebut bahwa proses penyusunan Perpres Ojol tersebut kini telah memasuki tahap akhir.

Menurut Dasco, pihak DPR RI masih perlu menjalankan satu kali pertemuan lagi bersama pihak pemerintah guna mengonfirmasi seluruh aspek dalam regulasi tersebut matang dan tidak memicu konflik di tengah masyarakat sekitar.

“Perpres Ojol kita masih ada satu kali lagi bersama pihak pihak pemerintah. Sebagai lembaga pengawas, kami ingin mengonfirmasi bahwa produk tersebut tidak juga menimbulkan dinamika lagi,” ujar Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). 

Lebih lanjut, Dasco menerangkan bahwa poin utama yang sedang difinalisasi berkaitan bersama teknis penghitungan operasional angkutan, baik demi penumpang maupun barang.

“Jadi, masih ada satu kali lagi finalisasi bagaimana pihak pihak pemerintah menghitung angkutan yang mengangkut orang dan barang, begitu. Sedikit lagi. Jadi tanggal 18 Agustus akan ada rapat sekali lagi di DPR. Kami mengundang keaparatur negara kementerianan terkait demi mempresentasikan finalnya. Demikian,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *