Sambil Tunjuk! Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi Pembakar Hutan

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Presiden Prabowo Subianto menyerahkan peringatan keras kepada korporasi yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah bahkan siap mencabut seluruh izin korporasi apabila ditemukan bukti keterlibatan dalam aksi pembakaran hutan.

Peringatan tersebut disampaikan Prabowo dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026). Ia mengimbau kepihak kepolisianan, kejaksaan, hingga intelijen demi menyelidiki korporasi yang diduga terlibat dalam praktik pembakaran hutan demi membuka lahan.

Prabowo menegaskan, pihak pemerintah tidak akan menyerahkan toleransi apabila penyelidikan menemukan indikasi kuat dan bukti keterlibatan korporasi.

“Kalau ada korporasi yang menyuruh itu (membuka lahan bersama pembakaran hutan) saya minta pihak kepolisian, kejaksaan selidiki, intelijen selidiki,” tegas Prabowo dalam rapat yang disiarkan secara virtual, Senin (24/8/2026).

Menurutnya, apabila ditemukan bukti yang jelas, pihak pemerintah tidak akan segan mencabut izin korporasi tersebut.

“Kalau ada indikasi dalam waktu dekat laporan kita dalam waktu dekat cabut siapapun korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar kita cabut izinnya,” lanjutnya.

Prabowo bahkan menekankan bahwa ancaman pencabutan izin tersebut berlaku terhadap seluruh korporasi yang terbukti terlibat.

“Seluruh izin korporasi itu kita cabut. Saya tidak main-main ya, tolong,” tegasnya.

Prabowo juga menyoroti pentingnya peran aparat penegak hukum dalam mencegah dan menindak praktik pembakaran hutan. Ia mengimbau kepihak kepolisianan menjalankan fungsi penegakan hukum secara maksimal dan tidak lengah dalam mengawasi potensi karhutla.

“Kepihak kepolisianan saya kira di sini main peran yang amat penting,” kata Prabowo.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *