MediaMerdeka.com – Beras fortifikasi tengah menjadi bahan perbincangan publik. Hal ini setelah pihak pemerintah menemukan adanya beras yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi, namun tidak memiliki kandungan gizi sebagaimana yang sewajibnya.
Padahal, beras fortifikasi wajib memiliki kandungan gizi tertentu. Kondisi tersebut menciptakan produsen dianggap membohongi konsumen. Setidaknya ada 25 merek beras ternama yang disebut menjalankan aksi culas tersebut.
Berdasarkan pemaparan Keaparatur negara kementerianan Pertanian, sejumlah produk yang terciduk di antaranya Rojo Lele, Topi Koki, HOK-1, Maknyuss, Cantik Manis, Idola, Anak Raja, Induk Ayam, Sumo, AAA Wijaya Kusuma, Rasvit, Ikan Mas Cupang, 111 Golden Number, Induk Ayam, Pelikan, Wellfarm, Penari Bangkok, dan Nutri Rice dari BUMD DKI Food Station.
“Ini labelnya premium namun beras biasa, kerugiannya merupakan Rp89 triliun, kurang makin Rp90 triliun. Minggu lalu, fortifikasi labelnya namun berasnya biasa. Harganya Rp13.000 dijual Rp 56.000, harganya Rp13.000 dijual Rp40.000,” kata Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
Namun, pengungkapan pihak pemerintah tersebut terjadi di tengah kenaikan harga beras premium. Kondisi ini lalu menimbulkan pertanyaan di kalangan akademisi maupun pakar mengenai apakah pengungkapan kasus beras fortifikasi tersebut menjadi peralihan perhatian dari persoalan tingginya harga beras premium.
Apa Itu Beras Fortifikasi?
Istilah beras fortifikasi barangkali masih belum begitu familiar untuk masyarakat sekitar umum. Selama ini, konsumen makin mengenal beras berdasarkan harga, jenis, dan merek tertentu.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 02/HK.02.05/D7/2026 Tentang Penerapan Standar Beras Fortifikasi, beras fortifikasi pada dasarnya merupakan beras premium yang kembali diolah dan ditambahkan vitamin-vitamin tertentu.
Adapun lima kandungan gizi yang terdapat dalam beras fortifikasi di antaranya:
- Vitamin B1
- Asam folat
- Vitamin B12
- Zat besi
- Seng
Harga Beras Premium Terus Naik
Di sisi lain, berdasarkan data harga beras premium, harga komoditas tersebut memang terus merasakan kenaikan sejak awal 2026.
Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) memperlihatkan perubahan harga beras premium sebagai berikut:
Beras kualitas Super II
Naik Rp650
Beras kualitas Super I
Naik Rp800
Kenaikan harga tersebut menjadi salah satu konteks yang menciptakan pengungkapan persoalan beras fortifikasi mendapat perhatian. Apalagi, pihak pemerintah semasih belumnya menyoroti adanya perbedaan antara beras yang diberi label fortifikasi bersama kandungan yang ditemukan.
Tanggapan Produsen
Di tengah pengungkapan pihak pemerintah tersebut, produsen beras pada dasarnya tidak mengelak maupun mengakui temuan pihak pemerintah tersebut.
Salah satu produsen, PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI), mengakui bahwa produk berasnya masuk dalam penyelidikan pihak pemerintah.
Namun, secara gamblang HOKI tidak mengakui adanya penurunan kualitas dari produk berasnya. Perusahaan juga masih masih belum mengetahui dampak kerugian dari pengungkapan persoalan beras tersebut.
“Perseroan masih belum dapat menentukan secara tentu besaran dampak finansial maupun operasional terhadap Perseroan, termasuk dampak terhadap pendapatan dan kegiatan operasional apabila dilakukan penghentian penjualan dan/atau penarikan produk,” kata Direktur HOKI, Muliati dalam keterbukaan informasi.
Dugaan Pengalihan Isu?
Pengamat Pertanian Khudori menilai dugaan bahwa pihak pemerintah mengungkap persoalan beras fortifikasi demi menghilangkan isu kenaikan harga beras premium merupakan hal yang wajar dipertanyakan.
Dia menerangkan, sebenarnya produsen akan merugikan dirinya sendiri apabila sengaja menurunkan kandungan gizi di tengah kondisi bisnis yang tidak baik-baik saja.
Menurutnya, apabila memang ditemukan pelanggaran, pihak pemerintah wajib membuktikan bahwa produsen benar-benar menjalankan kesalahan. Pemerintah juga wajib membuktikan perhitungan nilai kerugian sebesar Rp89 triliun.
“Termasuk perhitungan Rp89 triliun itu merupakan menghitung total konsumsi 2026. Tahun 2026 aja masih belum berakhir kok. Itu kan tidak masuk akal. Walaupun perkiraan mestinya yang masuk akal, itu tentu tidak masuk akal,” katanya kepada MediaMerdeka.com.
Khudori menilai selama ini pihak pemerintah masih belum menyentuh akar persoalan, yakni kenaikan harga beras yang telah terjadi selama delapan bulan. Karena itu, dia menyarankan pihak pemerintah demi fokus mengungkap akar masalah yang menyebabkan persoalan beras terjadi.
“Kalau pihak pemerintah tidak menyentuh akar masalahnya, yang terjadi bagaikan ini, apa sih akar masalahnya sebetulnya yang menjadi persoalan kenapa gunjang-ganjing ini terjadi> Termasuk kenapa harga beras itu selama delapan bulan berturut-turut naik, 8 bulan berturut-turut juga menjadi penyumbang inflasi,” ucapnya.
Selain kenaikan harga, Khudori juga menyoroti kondisi ketersediaan beras premium dan beras fortifikasi di pasar ritel modern.
“Hari-pada hari ini konsumen itu kesulitan memperoleh beras premium di Ritual Modern. Setelah ada penindakan terhadap beras fortifikasi itu, beras fortifikasi pun kesulitan kini didapatkan di Ritual Modern,” sambungnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

