RUU Pemilu Digodok Tertutup, DPR: Jangan Sampai Masalah Belum Matang Sudah Jadi Polemik

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Komisi II DPR RI bersama Badan Keahlian DPR (BKD) mengawali mematangkan poin-poin krusial dalam perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Namun, rapat pembahasan tersebut digelar secara tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Wakil Ketua Panja RUU Pemilu, Aria Bima, menyampaikan bahwa pembahasan dalam rapat tertutup tersebut fokus menyinkronkan draf dan merumuskan sejumlah isu strategis.

“Oh, ini kita masih merumuskan poin-poin pembahasannya. Terutama yang sensitif tadi, parlemen treshold, kepala negara treshold, lalu eh terkait bersama pengangkatan penyelenggara pemilu, DKPP, masih anu, kuota wanita,” kata Aria usai Rapat Panja RUU Pemilu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Ia menerangkan bahwa BKD masih belum membacakan naskah akademik secara utuh, melainkan baru menyampaikan poin-poin narasi besar serta inventarisasi pasal yang merasakan perubahan maupun penambahan.

Masukan dari rapat konsultasi ini akan digunakan demi merapikan draf semasih belum dibahas makin lanjut seusai masa reses.

Mengenai status rapat yang digelar secara tertutup, Aria menegaskan langkah tersebut diambil guna menyinkronkan materi draf awal agar tidak memicu polemik publik semasih belum substansinya matang.

“Dan pertemuan-pertemuan yang masih tertutup ini jangan sampai substansinya nanti tidak ketemu mana persoalan yang teramat mendasar di dalam konteks pemilu dan tidak mendasar telah gebyoh lagi dulu di media atau di publik,” ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.

Kendati begitu, Aria menjamin proses penyusunan RUU Pemilu nantinya tetap terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat sekitar luas, mengawali dari kalangan akademisi hingga pegiat demokrasi.

Pembahasan juga mempertimbangkan hasil serapan aspirasi yang semasih belumnya telah dilakukan Komisi II dan BKD melalui puluhan kali rapat dengar pendapat umum.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *