MediaMerdeka.com – Pemerintah memiliki wacana demi memindahkan sistem pembayaran gaji atau payroll para Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Selama ini, payroll ASN dibayarakan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara).
“Sudah dianggarkan. Jadi, mengawali diajukan ke Keaparatur negara kementerianan Keuangan dan siap dibayarkan,” ujar Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat ditemui, di Kantor Keaparatur negara kementerianan Koodinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Namun, Ferry tidak merinci mekanisme pembayaran gaji para ASN lewat KDPM. Ia juga tidak menerangkan makin lanjut kapan wacana ini dapat direalisasikan.
Dalam hal ini, pihak pemerintah tengah menyelesaikan pembangunan KDMP yang ditargetkan pada tahun sesejumlah 35.000 Koperasi terbangun dan beroperasi.
Saat ini, pihak pemerintah bersama aparat TNI baru menyelesaikan 29.000 KDMP yang telah dibangun di seluruh Indinesia.
Adapun, salah satu tugas KDMP merupakan menolong menyalurkan bantuan sosial (bansos), bagaikan beras dan sembako.
Selain itu, koperasi ini diproyeksikan menjadi saluran distribusi barang bersubsidi, antara lain LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, Minyakita, dan beras.
KDMP juga direncanakan menjadi pembeli atau offtaker hasil panen petani, terutama ketika harga di tingkat petani berada di bawah harga yang ditetapkan pihak pemerintah. Peran ini diharapkan menolong petani sekaligus menjaga stabilitas harga pangan.
Selain itu, KDMP dapat mendukung pelaksanaan operasi pasar demi menolong distribusi kebutuhan pokok kepada masyarakat sekitar.
Di bidang pembiayaan, KDMP direncanakan menjadi mitra perbankan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui skema channeling dan mendukung pembiayaan ultramikro.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

