MediaMerdeka.com – Tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, Polair Baharkam Polri, serta Puspom aparat TNI mengtidak berhasilkan pengiriman 1 ton ketamin yang diangkut kapal MT Global 168 di kawasan Belawan, Sumatera Utara, Rabu (21/10/2026).
Sesejumlah delapan orang, termasuk seorang masyarakat sekitar negara asing (WNA), turut diamankan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian menyebutkan operasi tersebut melibatkan sejumlah lembaga penegak hukum.
“Joint Operation oleh Bareskrim, BNN, Bea Cukai, Pol Air Baharkam, dan Puspom aparat TNI,” kata Kristian dikutip Kamis, (22/10/2026).
Kristian menyebutkan kapal tersebut telah diamankan dan dikawal hingga bersandar di Pelabuhan Belawan bersama barang bukti narkotika.
“Sudah ditarik dan dikawal oleh kapal Polair dan Bea Cukai dan sandar bersama aman beserta barang bukti narkoba jenis ketamin di Pelabuhan Belawan,” ujarnya.
Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan delapan orang yang terdiri atas tujuh masyarakat sekitar negara Indonesia (WNI) dan satu WNA.
Kristian masih belum memerinci makin lanjut mengenai kronologi penangkapan maupun asal dan tujuan pengiriman ketamin tersebut. Rincian kasus rencananya akan disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers pada Jumat (23/10/2026) esok hari.
Janji Kapolri
Pengungkapan 1 ton ketamin ini berlangsung di tengah upaya Polri memberantas peredaran gelap narkotika di Indonesia.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto semasih belumnya menegaskan komitmennya demi membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang dinilai semakin masif dan mengancam masa depan generasi muda.
Komitmen tersebut diikuti bersama penggerebekan sejumlah lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di berbagai daerah.
Di Jakarta, penindakan antara lain menyasar kawasan Kampung Ambon dan Boncos di Jakarta Barat, yang dikenal sebagai lokasi peredaran narkotika.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

