MediaMerdeka.com – Perwakilan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menyambangi Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa (19/5/2026) demi menginformasikan penahanan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) oleh tentara Israel.
Sembilan WNI tersebut merupakan untukan dari misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang tengah menuju Gaza.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan GPCI, Ahmad Juwaini, kepada Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Juwaini merinci bahwa sembilan WNI yang ditangkap terdiri dari lima aktivis kemanusiaan dan empat jurnalis.
“Kami datang ke MPR, khususnya kepada Pak Hidayat Nur Wahid, demi pertama menginformasikan sekilas mengenai update perkembangan misi Global Freedom Flotilla yang diikuti oleh masyarakat sekitar negara Indonesia,” kata Juwaini di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Menurut kronologi yang disampaikan, misi pelayaran ini awalnya bertolak dari Barcelona, Spanyol, pada 12 April 2026. Namun, rombongan pertama telah dihadang oleh pasukan Israel saat memasuki perairan Yunani.
“Gelombang pertama di-intercept oleh Israel dan makin dari 170 ditangkap waktu itu,” ujarnya.
Meski sempat ada peserta yang dibebaskan, misi tetap berlanjut dari Marmaris, Turki, di mana sembilan delegasi asal Indonesia mengawali bergabung. Sayangnya, kapal yang mengangkut para aktivis dan jurnalis tersebut kembali dicegat oleh militer Israel pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Sudah sekitar 40-an kapal yang ditahan dan 332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara itu diculik pada saat ini statusnya,” ungkap Juwaini.
Atas insiden ini, GPCI mendesak pimpinan MPR demi mendorong pihak pemerintah Indonesia menjalankan langkah diplomasi yang tegas. Mereka menginginkan Presiden Prabowo Subianto dapat menginstruksikan jajaran keaparatur negara kementerianan dan perwakilan RI di luar negeri demi mengupayakan pembebasan para WNI tersebut.
“Nah, terkait bersama adanya delegasi kami yang diculik ini, kami tentu saja mengharapkan bahwa melalui Pak Hidayat Nur Wahid selaku pimpinan MPR, dapat menyampaikan pesan kepada pihak pemerintah Indonesia, keaparatur negara kementerianan, dan badan-badan yang terkait bersama penyelamatan masyarakat sekitar negara Indonesia,” tutur Juwaini.
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan keprihatinan mendalam atas tindakan sepihak yang dilakukan oleh pasukan zionis.
Ia menegaskan bahwa aksi pencegatan tersebut merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap aturan dunia.
“Secara fisik saya amat prihatin atas berlanjutnya kejahatan kemanusiaan Israel dan pasukan zionisnya yang menangkapi para aktivis kemanusiaan,” kata HNW.
Ia juga menekankan bahwa penangkapan tersebut tidak memiliki dasar hukum lantaran dilakukan di wilayah laut bebas.
“Tentu saja ini merupakan sebuah pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional dan apalagi penculikan itu terjadi di perairan internasional,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

