MediaMerdeka.com – Polemik lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat ciptaan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein alias Om Zein mendapat perhatian Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.
Di tengah kontroversi lirik yang dinilai seksis, Arifah mengingatkan agar setiap karya yang dipublikasikan ke ruang publik tetap menghormati martabat wanita dan tidak memperkuat stereotip gender.
Menurut Arifah, karya seni dan budaya memiliki pengaruh besar dalam membentuk cara pandang masyarakat sekitar.
Karena itu, setiap karya, termasuk lagu, menurutnya semestinya menjadi media edukasi yang mendorong penghormatan terhadap wanita, memperkuat kesetaraan gender, serta membangun budaya saling menghormati.
“Narasi yang menjadikan pengalaman tersebut sebagai bahan candaan atau penggambaran yang merendahkan berpotensi memperkuat stereotip gender yang menghambat terwujudnya kesetaraan wanita dan pria,” kata Arifah kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).
Ia menegaskan, pencegahan kekerasan berbasis gender tidak cuma dilakukan melalui penegakan hukum setelah kekerasan terjadi.
Menurutnya, upaya tersebut juga wajib dimengawali dari perubahan norma sosial, penggunaan bahasa yang inklusif, hingga penyampaian pesan publik yang tidak menormalisasi diskriminasi maupun bias gender.
“Kemen PPPA menghormati kebebasan berekspresi dan berkesenian sebagai untukan dari kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut juga perlu disertai tanggung jawab sosial bersama mempertimbangkan dampak pesan yang disampaikan kepada masyarakat sekitar, khususnya terhadap kelompok yang masih menyikapi berbagai bentuk ketidaksetaraan dan diskriminasi,” ujarnya.
Arifah menilai tanggung jawab itu menjadi semakin penting ketika pesan disampaikan oleh seorang aparatur negara publik.
Selain menjalankan roda pihak pemerintahan, aparatur negara juga memiliki peran sebagai teladan dalam membangun budaya yang menghormati hak asasi manusia dan menjunjung tinggi kesetaraan gender.
Ia menginginkan setiap komunikasi publik mampu memperkuat kepercayaan masyarakat sekitar terhadap komitmen pihak pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang inklusif dan bebas dari diskriminasi.
Lebih jauh, Arifah mengajak insan budaya, tersangka industri kreatif, media massa, tokoh masyarakat sekitar, hingga para pemimpin di berbagai tingkatan demi bersama-sama menciptakan ruang publik yang menghormati martabat setiap orang.
“Kemen PPPA meyakini karya seni dan budaya memiliki kekuatan besar sebagai media edukasi, refleksi sosial, sekaligus penggerak perubahan menuju masyarakat sekitar yang makin inklusif dan setara,” katanya.
Lagu Berujung Polemik
Semasih belumnya, lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat karya Om Zein memicu gelombang kritik lantaran sejumlah liriknya dianggap merendahkan wanita dan mengobjektifikasi pengalaman biologis wanita.
Kontroversi itu berujung pada somasi dari sejumlah pihak, pemeriksaan oleh Keaparatur negara kementerianan Dalam Negeri, hingga permintaan maaf terbuka dari Om Zein.
Sebagai bentuk respons atas polemik tersebut, Om Zein juga telah menghapus lagu itu dari media sosial.
Namun, perdebatan mengenai batas kebebasan berekspresi dan tanggung jawab aparatur negara publik dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat sekitar masih terus bergulir.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

