MediaMerdeka.com – Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta menonaktifkan sementara seorang dosen yang diduga menjadi tersangka kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Adapun peristiwa tersebut viral di akun media sosial X. Berdasarkan unggahan akun @onlonenyside terduga tersangka merupakan dosen Prodi Agroteknologi Fakultas Pertanian.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UPN “Veteran” Yogyakarta, Iva Rachmawati, menuturkan bahwa langkah administratif penonaktifan sementara itu diambil setelah pihaknya menyambut baik laporan resmi terkait dugaan tindakan pelecehan tersebut.
Penindakan itu sesuai bersama Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
“Universitas mengambil langkah preventif dan administratif berupa penonaktifan sementara dosen yang diduga menjalankan kekerasan seksual dari kegiatan Tridharma Perguran Tinggi selama proses pemeriksaan berlangsung,” kata Iva dikutip dalam keterangan resminya, Selasa (19/5/2026).
Kebijakan preventif ini resmi diberlakukan melalui Keputusan Rektor UPN “Veteran” Yogyakarta Nomor 1531/UN62/TP/KEP/2026 yang diterbitkan pada Selasa, 19 Mei 2026.
Selama dinonaktifkan, dosen terlapor dilarang menjalankan segala bentuk kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.
Pihak universitas menegaskan bahwa keputusan ini tidak akan mengganggu proses belajar mengajar kalangan akademisi di kampus.
Rektorat mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan akan berjalan secara objektif dan profesional.
Selain itu, kampus menjamin kerahasiaan identitas serta mengutamakan perlindungan penuh terhadap pihak korban atau pelapor selama masa investigasi berlangsung.
Iva menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen universitas dalam menjaga rasa aman kepada sivitas akademika, mendukung proses pemeriksaan yang objektif dan profesional, serta menyerahkan perlindungan terhadap pihak korban.
“Berkenaan bersama kondisi tersebut, Satgas PPKPT menjalankan penelusuran dan investigasi secara objektif, profesional, serta berlandaskan prinsip perlindungan terhadap pihak korban,” ujarnya.
UPN “Veteran” Yogyakarta mengonfirmasi tidak akan sempat menyerahkan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus.
Pihak kampus berkomitmen demi menciptakan ekosistem pendidikan yang bermartabat dan bebas dari penyalahgunaan relasi kuasa.
Untuk itu, manajemen universitas mengajak seluruh sivitas akademika demi bersama-sama menjaga lingkungan kampus agar tetap aman dan saling menghormati.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

