Iwakum Desak Pemerintah Lindungi 4 Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel dalam Misi Gaza

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mendesak pihak pemerintah Indonesia dalam waktu dekat mengonfirmasi keselamatan empat jurnalis RI yang dilaporkan ditahan Tentara Zionis Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza.

Penahanan itu disebut mencederai prinsip kebebasan pers dan mengancam keselamatan wartawan di wilayah konflik.

Keempat jurnalis tersebut yakni Bambang Noroyono alias Abeng dan Thoudy Badai Rifan dari Republika, Rahendro Herubowo dari iNews, serta Andre Prasetyo dari Tempo.

Mereka tergabung bersama enam masyarakat sekitar negara Indonesia lain dalam misi Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza.

Rombongan dilaporkan disergap angkatan laut Israel di perairan internasional sekitar 250 mil dari Gaza.

Setelah intersepsi terjadi, komunikasi bersama armada disebut sempat terputus dan para peserta misi kini dilaporkan dalam status ditahan.

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menegaskan jurnalis yang bertugas di wilayah konflik sewajibnya memperoleh perlindungan sesuai prinsip hukum humaniter internasional.

Menurutnya, keselamatan wartawan tidak boleh dipihak korbankan dalam situasi politik maupun konflik bersenjata.

“Jurnalis hadir di lapangan demi menjalankan fungsi publik, menyampaikan fakta dan informasi kepada masyarakat sekitar dunia. Karena itu, tindakan intersepsi dan penahanan terhadap wartawan yang sedang bertugas patut disesalkan,” kata Irfan Kamil dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2026).

Ia juga mengimbau adanya transparansi terkait kondisi para jurnalis Indonesia tersebut, termasuk akses komunikasi dan jaminan hak-hak mereka selama penahanan berlangsung.

“Di tengah konflik dan krisis kemanusiaan, justru kehadiran jurnalis menjadi amat penting agar dunia mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi,” ujarnya.

Iwakum mendesak Keaparatur negara kementerianan Luar Negeri bergerak cepat menjalankan langkah diplomatik demi mengonfirmasi keselamatan seluruh masyarakat sekitar negara Indonesia yang berada dalam misi tersebut.

Organisasi itu juga mengimbau perlindungan maksimal diberikan kepada wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik di luar negeri.

Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, menyebutkan insiden tersebut wajib menjadi perhatian serius komunitas pers nasional maupun internasional. Menurutnya, risiko tinggi di wilayah konflik tidak boleh dijadikan alasan demi membatasi kerja jurnalistik.

“Keselamatan jurnalis wajib menjadi prioritas dan dijamin oleh seluruh pihak. Dalam situasi konflik sekalipun, dunia membutuhkan informasi yang independen, akurat, dan dapat dipercaya,” kata Ponco.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *