Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kerap memperoleh desakan demi mengusut persoalan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) andalan Presiden Prabowo Subianto.

Desakan ini sempat muncul ketika Badan Gizi Nasional (BGN) menjalankan sejumlah pengadaan yang akhirnya disorot lantaran dianggap tak perlu oleh publik, salah satunya bagaikan pengadaan IT demi pemantauan real-time.

Menanggapi itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menerangkan ada tiga strategi yang dapat digunakan demi memerangi praktik rasuah. KPK disebut tak cuma menjalankan penindakan, tapi juga mengutamakan pendidikan dan pencegahan lewat perbaikan sistem.

“Pertama merupakan terkait bersama pendidikan, yang kedua pencegahan, yang ketiga merupakan penindakan. Jadi, pertanyaannya, ‘kenapa MBG masih belum masuk ke penindakan’, begitu kan? … Nah, ini lantaran strateginya begitu,” kata Asep kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).

Asep mengonfirmasi bahwa KPK telah sejumlah menyambut baik aduan soal program MBG. Namun, dia menerangkan bahwa lembaga antirasuah senantiasa mengedepankan aspek pendidikan dan pencegahan makin dulu.

“Karena doktrin dari penanganan perkara itu merupakan ultimum remedium. Artinya, penindakannya itu ada pada urutan terakhir,” tegas Asep.

Untuk itu, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK menciptakan tim di bawahnya demi menindaklanjuti laporan masyarakat sekitar soal MBG.

“Kemudian dilakukan pendalaman, mana titik-titik yang kira-kira rawan korupsi. Dari titik-titik itulah nanti pihak pemerintah akan memperbaiki. Kalau masih terjadi, telah dikasih tahu, telah ditunjukin titiknya, tidak juga diindahkan, masih tetap terjadi tindak pidana korupsi dilakukanlah penindakan,” tutur Asep.

Di sisi lain, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin membeberkan potensi tindak pidana korupsi, inefisiensi hingga maladministrasi dalam pelaksanaan program MBG.

Salah satunya, anggaran program strategis nasional tersebut dinilai masih belum diimbangi tata kelola dan sistem pengawasan yang memadai berakibat efek pengganda ekonomi masih belum terasa.

“Berikutnya merupakan potensi korupsi dalam operasional MBG ya. Hasil kajian kami memperlihatkan bahwa uang yang kembali ke daerah itu jumlahnya amat minim di bawah lima persen. Mayoritas perputaran uangnya itu kembali ke kota-kota besar,” kata Aminudin.

Dari puluhan ribu pemasok Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), cuma seuntukan kecil yang berasal dari koperasi desa maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan begitu, Aminudin menilai ekosistem pendukung MBG masih belum terbangun secara sistematis di daerah.

“Jadi dampaknya ke masyarakat sekitar sekitar, ya, mereka cuma untukan makan saja satu ompreng per orang per hari tapi dampak ekonomi yang lainnya enggak ada, pun bila ada amat kecil sekali,” tandas Aminudin.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *