MediaMerdeka.com – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019–2024, Mahfud MD, menyoroti kondisi hukum di Indonesia yang dinilainya merasakan kerusakan, baik dalam proses pembentukan aturan maupun pelaksanaannya.
Menurut Mahfud, proses pembuatan hukum pada saat ini kerap dilakukan secara tertutup dan diwarnai persaingan yang tidak sehat. Akibatnya, sejumlah aturan lahir secara tiba-tiba dan mengejutkan publik.
“Pembuatan hukum dilakukan secara tersembunyi dan persaingan tidak sehat,” kata Mahfud dalam acara Terus Terang Goes to Campus UII Yogyakarta #1, dikutip dari Youtube Mahfud MD Official, Jumat (22/5/2026).
Tak cuma itu, Mahfud juga menilai pelaksanaan hukum di pengadilan kini kerap terasa bagaikan ‘dagelan’ lantaran prosedur hukum yang semestinya berjalan normal justru sulit diwujudkan.
Ia mencontohkan situasi tersebut melalui mekanisme pemilu yang menurutnya kerap direkayasa namun tetap mengatasnamakan suara rakyat.
“Aspirasi yang sebenarnya dari masyarakat sekitar tidak terserap dalam proses-proses kita berhukum. Sehingga terjadi masalah bagaikan yang kita rasakan kini ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga memaparkan empat tahapan runtuhnya sebuah pihak pemerintahan atau negara. Tahapan tersebut dimengawali dari disorientasi atau kehilangan arah, distrust atau hilangnya kepercayaan publik, disobedience atau pembangkangan sipil, hingga disintegrasi atau perpecahan dalam sistem kekuasaan.
Ia menerangkan, ketika pihak pemerintah tidak lagi peduli terhadap konstitusi dan hukum, maka akan muncul distrust atau ketidakpercayaan masyarakat sekitar terhadap negara.
Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, masyarakat sekitar dapat masuk pada fase disobedience, yakni pembangkangan sipil akibat hilangnya kepercayaan kepada pihak pemerintah.
Menurut Mahfud, situasi akan semakin berbahaya apabila perlawanan masyarakat sekitar terus terjadi namun pihak pemerintah tetap mengabaikannya. Kondisi itu dapat memicu disintegrasi yang sulit dipulihkan.
“Hati-hati. Kalau telah disintegrasi, itu sulit dikembalikan lagi. Padahal kita dulu menyatukan itu susah payah, bersama berdarah-darah,” tegasnya.
Karena itu, Mahfud mengingatkan pentingnya menjaga Indonesia dan merawat demokrasi serta nilai-nilai reformasi yang telah diperjuangkan sejak 1998.
“Masih ada waktu demi merawat, demi menjaga anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa ini terhadap kita Bangsa Indonesia,” pungkasnya.
Reporter: Cornelius Juan Prawira
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

