MediaMerdeka.com – Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menyerahkan penjelasan tegas terkait penggunaan dana APBN dalam pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto melalui skema Bantuan Presiden (Banpres).
Menurutnya, kebijakan tersebut sepenuhnya sah, baik dari kacamata hukum negara maupun syariat Islam.
Habiburokhman menilai pemberian bantuan hewan kurban tersebut merupakan manifestasi kehadiran negara di tengah masyarakat sekitar, khususnya dalam momentum besar keagamaan bagaikan Idul Adha.
“Bantuan hewan kurban tersebut justru merupakan bentuk kehadiran negara demi menolong masyarakat sekitar, pondok pesantren, masjid, tokoh agama, dan kelompok masyarakat sekitar lain di seluruh Indonesia,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2026).
“Negara memang memiliki fungsi sosial demi menolong masyarakat sekitar, apalagi dalam momentum keagamaan dan kemanusiaan,” katanya mengimbuhkan.
Dari sisi legalitas, Habiburokhman menerangkan bahwa program bantuan kemasyarakat sekitaran dari Presiden memiliki payung hukum yang amat jelas dalam sistem keuangan negara.
Ia merujuk pada Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Undang-undang tersebut menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, taat pada peraturan, transparan, dan bertanggung jawab demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,”katanya.
“Selain itu, UU APBN Tahun 2026 juga menyerahkan ruang anggaran terhadap program Banpres atau Banmaspres melalui Keaparatur negara kementerianan Sekretariat Negara,” jelas Habiburokhman.
Selain aspek hukum negara, Habiburokhman juga menekankan bahwa kebijakan ini telah memperoleh lampu hijau dari sisi agama.
Ia mengutip pernyataan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Profesor Kyai Haji Asrorun Niam Sholeh.
“MUI menegaskan bahwa penggunaan APBN demi pengadaan hewan kurban Presiden tidak bertentangan bersama syariat Islam. Pembelian tersebut sah secara syar’i lantaran diperdemikan untuk kemaslahatan masyarakat sekitar luas,” kata dia.
Ia juga menekankan dampak ekonomi positif dari kebijakan ini, di mana Presiden Prabowo memperlihatkan keberpihakan nyata kepada rakyat kecil, khususnya para peternak sapi lokal yang menjadi penyedia hewan kurban tersebut.
Menanggapi adanya pertanyaan mengenai keadilan untuk umat agama lain, Habiburokhman menjamin bahwa pihak pemerintahan Prabowo Subianto tidak bersifat eksklusif.
Ia menegaskan bahwa bantuan dan kebijakan pihak pemerintah juga menyasar kepentingan umat beragama lainnya di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

