Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain

admin
By
admin
4 Min Read

MediaMerdeka.com – Tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya, menegaskan diri siap bekerja sama bersama penegak hukum melalui status justice collaborator (JC). Langkah tersebut diambil di tengah proses penyidikan yang kini ditangani Kejaksaan Agung.

Penasihat hukum Sony, Krisna Murti, menyebutkan pengajuan status JC itu telah disampaikan langsung kliennya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) usai menjalani pemeriksaan pada Kamis (4/6).

“Semalam telah dituangkan dalam BAP, bahwa Pak Sony akan menjadi justice collaborator. (Itu) memang beliau sampaikan sendiri kepada penyidik, lalu saya akan bersurat kepada Jampidsus terkait permohonan Pak Sony demi justice collaborator,” ujar Krisna di Jakarta, Jumat.

Krisna mengimbuhkan, pihaknya akan secara resmi mengirimkan surat permohonan JC kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Senin (8/6).

“Senin. Senin nanti kami kirimkan terkait permohonannya Pak Sony mau menjadi justice collaborator. Gitu lo,” katanya.

Menurut Krisna, keputusan kliennya demi menjadi justice collaborator didorong keinginan mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Sony juga, kata dia, ingin meluruskan posisinya dalam kasus yang menjeratnya.

Dia menyebut kliennya merasa bukan aktor utama dalam dugaan tindak pidana tersebut dan selama ini berada dalam tekanan.

“Artinya bahwa selama ini dia dipojokkan bahwa dia merupakan yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, eh dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu loh,” ujar Krisna.

Ia juga menegaskan adanya pihak-pihak berpengaruh yang akan disebutkan kliennya dalam proses persidangan.

“Di atensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu loh. Beliau sampaikan nanti di persidangan. Bahwa beliau tuh ditekan, bahwa otaknya tuh bukan beliau gitu lo. Bahwa jangan disangkakan jual dapur-dapur itu merupakan beliau. Gitu doang pertimbangannya itu pada hari semasih belumnya,” katanya mengimbuhkan.

Krisna membeberkan, Sony juga siap membuka dugaan keterlibatan sejumlah tokoh lain yang disebut memiliki peran dalam perkara tersebut.

“Nanti beliau akan sebutkan nanti. Banyak, ya kan, sejumlah, tokoh-tokohnya sejumlah,” ujarnya.

Ia mengonfirmasi telah mendampingi Sony sejak proses pemeriksaan hingga penahanan, dan menyebut kliennya pada saat ini masih merasakan syok setelah penetapan tersangka.

“Ya kondisinya ya tentu syok lah, iya kan. Karena ketika dicopot, langsung ditangkap, ya tentu syok lah. Kondisinya dalam keadaan masih syok beliau semalam,” kata Krisna.

Sementara itu, Kejaksaan Agung masih belum menyerahkan tanggapan resmi terkait rencana pengajuan status justice collaborator tersebut.

Kasus ini sendiri menjerat Sony Sonjaya, mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), bersama dua aparatur negara lainnya, yakni Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung, dalam dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun 2025–2026.

Para tersangka diduga menunjuk yayasan terafiliasi secara melawan hukum sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta menjalankan pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan.

Penyidik juga menduga adanya penyalahgunaan insentif yang diberikan BGN kepada SPPG, yang mencapai Rp6 juta per hari.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *