MediaMerdeka.com – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, mewanti-wanti pihak pemerintah agar memperketat pengawasan jalur distribusi menyusul adanya rencana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita.
Ia menegaskan, bahwa kebijakan penyesuaian harga ini tidak boleh menjadi celah untuk oknum tidak bertanggung jawab demi menjalankan praktik penimbunan.
Nasim menyampaikan, bahwa informasi mengenai kenaikan harga tersebut telah mengawali beredar.
Namun, ia menekankan pentingnya kesiapan pihak pemerintah dalam mengawal implementasinya di lapangan.
“Kami mendapat informasi bahwa pihak pemerintah dalam waktu dekat akan menaikkan HET MinyaKita. Namun apabila keputusan itu diambil, wajib dibarengi bersama pengawasan distribusi yang ketat. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan kebijakan tersebut demi kepentingan pribadi bersama menimbun barang atau menaikkan harga secara tidak wajar,” kata Nasim di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Menurut Nasim, penyesuaian HET ini dipicu oleh kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia serta melemahnya nilai tukar rupiah yang berdampak pada stabilitas harga bahan pokok.
Mengingat MinyaKita merupakan instrumen pihak pemerintah demi menjaga daya beli masyarakat sekitar menengah ke bawah, pengawasan menjadi harga mati.
“Kalau HET naik namun distribusinya tidak diawasi bersama baik, harga di tingkat konsumen dapat melonjak jauh makin tinggi dari yang ditetapkan pihak pemerintah. Yang dirugikan tentu masyarakat sekitar kecil yang selama ini mengandalkan MinyaKita sebagai minyak goreng bersama harga terjangkau,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nasim mengimbau kolaborasi aktif antara aparat penegak hukum, Satgas Pangan, Keaparatur negara kementerianan Perdagangan, hingga pihak pemerintah daerah.
Ia menuntut tindakan nyata terhadap siapa pun yang mengganggu rantai distribusi demi keuntungan pribadi.
“Saya minta pihak pemerintah tidak cuma mengawasi, namun juga menyerahkan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti menimbun MinyaKita atau memainkan distribusi demi menjualnya bersama harga makin tinggi. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Berdasarkan data pada saat ini, HET MinyaKita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Namun, realita di lapangan memperlihatkan harga di sejumlah daerah telah menembus angka Rp20.000 hingga Rp22.000 per liter.
Hal ini menjadi bukti kuat bahwa sistem distribusi pada saat ini masih memiliki celah yang wajib dalam waktu dekat dibenahi.
Nasim menginginkan penegakan hukum yang tegas dapat menyerahkan efek jera berakibat ketersediaan stok di pasar tetap terjaga bersama harga yang sesuai aturan.
“Jangan sampai kenaikan HET justru menjadi alasan untuk oknum tertentu demi semakin menaikkan harga di pasar. Yang wajib dijaga merupakan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga untuk masyarakat sekitar,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

