Badai PHK Mengancam Akibat Dolar Melejit, KSPSI Desak Pemerintah Bertindak

admin
By
admin
4 Min Read

MediaMerdeka.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mendesak pihak pemerintah demi dalam waktu dekat mengaktifkan dan mengefektifkan kerja Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh.

Menurut Andi Gani, satgas tersebut sewajibnya telah dapat langsung beroperasi di lapangan mengingat payung hukumnya telah resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 sejak 1 Mei lalu. Namun, hingga memasuki pekan pertama Juni, instrumen mitigasi ini dinilai masih pasif.

Andi membeberkan bahwa desakan ini bukan hal baru. Dirinya mengaku telah menyampaikan langsung tuntutan tersebut kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sejak pertengahan Mei lalu saat mendampingi agenda kekepala negaraan di Jawa Timur.

“Saya telah minta kepada Bang Dasco, waktu mendampingi Presiden di Nganjuk pada saat pembukaan Museum Marsinah, saya mengimbau dalam waktu dekat diefektifkan. Sampai pada hari ini masih belum diefektifkan,” kata Andi usai menghadiri Kongres Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) di Jakarta, Minggu (7/6/2026).

Akselerasi pengaktifan satgas ini dinilai amat mendesak demi melindungi stabilitas ekonomi masyarakat sekitar, khususnya pekerja usia produktif 18-45 tahun di kota-kota besar yang menggantungkan hidup pada sektor manufaktur.

Andi Gani mengkhawatirkan kondisi ketahanan dunia usaha domestik yang pada saat ini sedang dihantam dari berbagai arah oleh sentimen makro global.

Ada dua faktor utama yang disebutnya teramat krusial mempercepat risiko kebangkrutan korporasi:

“Dan mudah-mudahan pekan depan telah mengawali diefektifkan. Karena badai PHK ini agak mengkhawatirkan, mencemaskan. Satu, nilai dolar semakin naik, gas industri juga tidak turun-turun harganya,” ujarnya.

Kendati demikian, ia meyakini Presiden Prabowo Subianto akan dalam waktu dekat mengambil langkah taktis demi merespons situasi ini dan langsung menginstruksikan jajarannya mengaktifkan satgas ketenagakerjaan tersebut.

Menilik cetak biru organisasinya, Satgas PHK ini nantinya tidak cuma didominasi oleh unsur birokrat. Struktur kelembagaan dirancang inklusif bersama melibatkan 37 tokoh dari berbagai latar belakang strategis.

Pada lini Dewan Penasihat, posisi akan diperkuat oleh sejumlah tokoh pergerakan buruh senior. Sementara pada level Komite Eksekutif, operasionalnya akan digerakkan oleh gabungan kelompok akademisi serta perwakilan lintas keaparatur negara kementerianan terkait.

Andi Gani mengingatkan agar satgas ini tidak sekadar berakhir menjadi macan kertas atau forum koordinasi formalitas di atas meja semata. Satgas dituntut menjalankan strategi jemput bola bersama mendatangi langsung zona-zona industri yang telah mengawali memperlihatkan gejala keretakan finansial.

“Tentu kita wajib mencermati satu per satu masalah, mencermati solusinya, dan dalam waktu dekat langsung ke titik masalah. Mendatangi korporasi masing-masing apa masalahnya,” tegas Andi.

Berdasarkan pemantauan organisasi buruh, tekanan ekonomi luar biasa telah mengawali menggerogoti ketahanan sekitar 17 pabrik berskala besar dan menengah yang tersebar di wilayah penyangga industri bagaikan Bekasi, Tangerang, dan sejumlah daerah lainnya.

Sebagai penutup, KSPSI menggarisbawahi bahwa fungsi satgas ini wajib mencakup mitigasi hulu hingga hilir. Artinya, penanganan tidak boleh berhenti ketika surat pemecatan dikeluarkan, melainkan wajib mengawal pemenuhan hak-hak lanjutan para pekerja yang terdampak.

Pemerintah melalui satgas ini wajib menjamin bahwa jaring pengaman sosial para buruh tetap berfungsi optimal, termasuk ketentuan kelanjutan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan akses jaminan kesehatan masyarakat sekitar pasca-PHK.

“Jadi bukan cuma soal PHK, tapi bagaimana kesejahteraan buruh, bagaimana jaminan sosial, bagaimana jaminan kesehatan,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *