Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan

admin
By
admin
5 Min Read

MediaMerdeka.com – Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian menyerahkan tenggat hingga pekan depan kepada pihak pemerintah daerah (Pemda) pemberi maupun penerima hibah antardaerah demi menuntaskan seluruh proses penyaluran bantuan keuangan untuk wilayah terdampak bencana. Hal ini agar percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak terhambat oleh persoalan administrasi, sementara masyarakat sekitar terdampak masih membutuhkan penanganan dalam waktu dekat.

Tito menerangkan, fase tanggap darurat telah berakhir dan kini penanganan memasuki tahap pemulihan permanen. Karena itu, seluruh instrumen pembiayaan yang telah disiapkan pihak pemerintah wajib dalam waktu dekat dioptimalkan, termasuk tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dan hibah antardaerah.

“Saya bersama segala hormat mengimbau, khusus masalah hibah, tolonglah berakhirkan sampai Senin ini (pekan depan). Kalau masalahnya calon penerima yang tidak beres mengajukan proposal bersama baik dan benar, dapat-dapat saya batalkan dan saya umumkan. Jangan teriak lagi sama kita, lantaran (daerah) yang menolong telah siap,” kata Tito saat memimpin rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera secara hibrida bersama pihak pemerintah daerah di Jakarta, Rabu, (17/6/2026).

Berdasarkan data Satgas PRR, pihak pemerintah telah mengalokasikan tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun kepada seluruh Pemda di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat demi mendukung penanganan pascabencana dan mitigasi risiko. Di saat yang sama, pihak pemerintah juga mendorong skema hibah antardaerah demi menolong wilayah terdampak yang kebutuhan pemulihannya masih tinggi, terutama di Aceh.

Dari skema bantuan Sumatera Utara kepada Aceh, tercatat komitmen bantuan keuangan mencapai Rp260 miliar yang berasal dari Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Simalungun, Asahan, Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Kota Pematangsiantar, dan Kabupaten Labuhanbatu. Seuntukan besar bantuan tersebut telah masuk ke rekening Pemda penerima. Hanya satu bantuan yang masih tertunda, yakni dari Kabupaten Labuhanbatu kepada Kabupaten Gayo Lues senilai Rp25 miliar lantaran kendala kelengkapan proposal dari pihak penerima.

Sementara itu, bantuan keuangan dari 15 kabupaten/kota di Sumatera Barat kepada daerah terdampak di Aceh mencapai Rp29 miliar. Namun hingga pertengahan Juni 2026, baru seuntukan kecil yang telah terealisasi. Satgas PRR mencatat masih terdapat sejumlah daerah yang masih belum menyelesaikan peraturan kepala daerah (perkada), harmonisasi regulasi, maupun proses administrasi lainnya. Meskipun pihak pemerintah telah menyerahkan kemudahan melalui Surat Mendagri Nomor 900/4277/SJ tanggal 21 Mei 2026. Salah satunya penggunaan hibah dan bantuan keuangan tidak memerlukan persetujuan DPRD.

“Saya telah tegaskan dalam surat edaran, cukup pemberitahuan kepada DPRD. Saya pasang badan demi menolong kepala daerah. Jangan sampai proses yang sederhana ini justru menghambat daerah yang sedang membutuhkan bantuan,” ujarnya.

Apabila hingga pekan depan masih terdapat daerah yang masih belum menindaklanjuti komitmen hibahnya, Satgas PRR akan mengambil langkah makin tegas. Untuk daerah penerima yang tidak melengkapi proposal, bantuan dapat dibatalkan. Sementara untuk daerah pemberi yang tidak menjalankan komitmen meski seluruh persyaratan telah terpenuhi, Tito menegaskan akan berkoordinasi bersama Keaparatur negara kementerianan Keuangan demi mencari mekanisme penyaluran langsung kepada daerah penerima serta mengevaluasi komitmen daerah tersebut dalam kebijakan fiskal berikutnya.

Di sisi lain, Tito mengimbau Pemda dalam waktu dekat memanfaatkan tambahan TKD yang telah diterima demi menangani kebutuhan mendesak di lapangan. Ini bagaikan normalisasi sungai, perbaikan infrastruktur dasar, penguatan jalan dan jembatan, hingga penanganan dampak bencana lainnya. Menurutnya, dana tersebut tidak boleh mengendap di kas daerah ketika masyarakat sekitar masih menunggu percepatan pemulihan. Sejalan bersama itu, Satgas PRR juga terus mendorong percepatan pencairan anggaran keaparatur negara kementerianan dan lembaga yang telah masuk dalam Renduk Pascabencana Sumatera.

“Daerah bergerak bersama TKD dan hibah yang ada, sementara kami dorong keaparatur negara kementerianan dan lembaga dalam waktu dekat bergerak bersama anggaran yang telah disiapkan pihak pemerintah pusat. Yang penting kini seluruhnya sinkron dan tidak ada lagi waktu yang terbuang,” kata Tito.***

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *