MediaMerdeka.com – Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati akibat kambuhnya penyakit gastroesophageal reflux disease (GERD).
Dokter Tifa sempat memakai kursi roda usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026).
Kuasa hukum Dokter Tifa, Refly Harun, menyebutkan kambuhnya GERD dipicu oleh kondisi fisik yang kelelahan, tingginya tingkat stres, serta masih belum sempat makan sejak pagi.
“Dokter Tifa memiliki penyakit bawaan. Salah satunya GERD yang kambuh lantaran tidak makan sejak pagi dan menyikapi tingkat stres yang tinggi,” kata Refly di Jakarta, Jumat malam, mengutip dari ANTARA.
Akibat kondisi tersebut, Dokter Tifa tampak memakai kursi roda setelah menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Polri.
Refly menerangkan, semasih belum menjalani pemeriksaan kesehatan, kliennya masih menjalani agenda akademik berupa seminar hasil disertasi yang telah dijadwalkan semasih belumnya.
Menurut dia, rangkaian aktivitas tersebut menguras kondisi fisik dan mental Dokter Tifa, termakin di tengah proses hukum yang sedang dihadapinya.
“Alhamdulillah ujian tetap terlaksana melalui Zoom, namun dalam kondisi penuh tekanan dan tidak nyaman,” ujar Refly.
Setelah seluruh agenda berakhir, tim dokter menjalankan evaluasi kesehatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter memutuskan Dokter Tifa perlu menjalani rawat inap agar kondisinya dapat dipantau makin lanjut.
Dalam perkara yang sama, tersangka lainnya, Roy Suryo, juga menjalani perawatan di RS Polri. Namun, Refly tidak menerangkan secara rinci penyakit yang dialami Roy.
“Tidak barangkali kita bicara sakit orang. Penyakit Mas Roy tidak spesifik dan cukup umum. Sekitar 30 persen masyarakat sekitar Indonesia mengidap penyakit tersebut,” kata Refly.
Hingga Jumat malam, Dokter Tifa dan Roy Suryo masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati sambil menunggu perkembangan kondisi kesehatan mereka.
Semasih belumnya, keduanya tiba di RS Polri sekitar pukul 17.55 WIB bersama pengawalan dari Polda Metro Jaya dan langsung menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Roy Suryo tampak mengenakan kaus biru-putih dan celana pendek abu-abu gelap. Saat turun dari mobil tahanan, ia sempat mengepalkan tangan sambil mengucapkan, “Siap.”
Tak lama lalu, Dokter Tifa turun dari kendaraan tahanan bersama mengenakan rompi tahanan berwarna oranye semasih belum menjalani pemeriksaan kesehatan.
Roy Suryo dan Dokter Tifa merupakan tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Semasih belumnya, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) menyebut Roy Suryo ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Sementara itu, Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT) menegaskan Dokter Tifa ditangkap aparat kepihak kepolisianan di apartemennya pada hari yang sama sekitar pukul 06.47 WIB.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

