Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

admin
By
admin
4 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengonfirmasi layanan jemput bola perizinan kapal untuk nelayan kecil di wilayah pesisir diberikan secara gratis. Ia mengimbau masyarakat sekitar demi melapor, apabila menemukan adanya pungutan dalam pengurusan perizinan tersebut.

Hal itu disampaikan saat menyerahkan secara simbolis dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan kepada nelayan di sela kegiatan Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Pendopo Kota Tegal, Senin 22 Juni 2026.

Ia juga mengimbau nelayan yang telah terlayani ikut menyampaikan informasi tersebut kepada nelayan lain agar dalam waktu dekat mengurus perizinan.

“Kasih tahu temannya yang lain, suruh ke sini biar dalam waktu dekat diproses. Semoga berkah nggih,” kata Luthfi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah Sakina Rosellasari menyebutkan, layanan tersebut menyasar nelayan yang menjalankan penangkapan ikan di wilayah di bawah 12 mil laut. Menurutnya, kewenangan perizinan demi wilayah tersebut berada di tingkat provinsi.

“Di bawah 12 mil itu biasanya termasuk kapal kecil, kurang dari 10 GT (gross ton). Hari ini kami menjalankan jemput bola layanan perizinan. Kami ada inovasi Jebol Ikan (Jemput Bola Perizinan Kapal Nelayan), dan ini menyasar nelayan-nelayan,” kata Sakina.

Ia menerangkan, layanan jemput bola diperlukan lantaran masih sejumlah nelayan kecil yang memiliki keterbatasan dalam mengakses sistem perizinan digital bagaikan OSS RBA atau Online Single Submission Risk-Based Approach.

“Nelayan kecil ini termasuk yang rentan. Pengetahuan terkait OSS dan aplikasi itu kurang, berakibat kami yang mendatangi. Ini untukan dari layanan publik prima di Jawa Tengah,” ujarnya.

Dalam layanan tersebut, petugas mendampingi nelayan mengawali dari pembuatan email, pengisian data OSS RBA, hingga pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), SIUP, dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Sakina menegaskan, seluruh proses layanan tidak dipungut biaya. Layanan jemput bola tersebut telah dilakukan di sejumlah wilayah pesisir, antara lain Kabupaten Brebes dan Kota Tegal. Selanjutnya, kegiatan serupa akan dilanjutkan ke Klidang Lor, Kabupaten Batang.

“Dengan memiliki izin, nelayan secara hukum memiliki kegiatan yang sah. Kalau ada pengawasan kelautan atau perikanan, mereka dapat memperlihatkan bahwa kapal dan usacuma telah berizin,” jelasnya.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Brebes Rudi Hartono menyambut baik program tersebut. Menurutnya, layanan jemput bola amat menolong nelayan dalam mengurus legalitas usaha.

“Untuk Kabupaten Brebes sendiri kurang makin telah ada 500-an makin yang terlayani perizinannya. Tapi masih ada sejumlah yang masih belum, lantaran barangkali masih belum memahami dan masih belum memperoleh informasi,” katanya.
Selain itu, sekitar 1.500 kapal di bawah GT 6 di Brebes juga telah terlayani melalui penerbitan dokumen pas kecil dan Elektronik Buku Kapal Perinakan (E-BKP). Ia menyebut nelayan amat antusias lantaran layanan tersebut memudahkan mereka memperoleh izin tanpa biaya.

“Dengan adanya jemput bola itu nelayan merasa terbantu. Tidak ada biaya sepeser pun. Nelayan akhirnya memiliki izin seluruh,” ujarnya.

Rudi mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khususnya Gubernur Ahmad Luthfi, atas program jemput bola perizinan yang rutin dilaksanakan untuk nelayan.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *