Minyakita Masih Mahal, CORE Sebut Produsen Sawit Lebih Pilih Ekspor Ketimbang Pasok Dalam Negeri

admin
By
admin
4 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Harga minyak goreng rakyat Minyakita yang masih kerap dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) dinilai tidak lepas dari minimnya insentif untuk produsen sawit demi memenuhi kebutuhan pasar domestik.

Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, menilai tersangka usaha makin tertarik menyalurkan produk mereka ke pasar ekspor yang menawarkan keuntungan makin besar dibandingkan skema Domestic Market Obligation (DMO).

Menurut Eliza, tipisnya margin keuntungan dari program DMO minyak goreng menciptakan korporasi sawit cenderung memprioritaskan pasar luar negeri. Kondisi tersebut pada akhirnya berdampak pada pasokan minyak goreng rakyat di dalam negeri, termasuk Minyakita yang masih sulit dijaga ketersediaan dan kestabilan harganya di berbagai daerah.

“Ini strategi korporasi minyak sawit lantaran DMO minyak goreng ini marginnya tipis sekali dibandingkan ekspor. Karena prinsipnya swasta memaksimalkan profit. Ekspor makin menguntungkan berakibat pemenuhan dalam negeri dinomorduakan,” ujar Eliza kepada MediaMerdeka.com, Senin (23/6/2026).

Ia menerangkan, sebagai entitas bisnis, korporasi swasta secara alami akan mengalokasikan produknya ke pasar yang menyerahkan tingkat keuntungan makin tinggi. Akibatnya, kebutuhan minyak goreng domestik kerap kalah bersaing bersama permintaan ekspor yang dinilai makin menguntungkan.

Eliza menegaskan persoalan Minyakita tidak dapat diberakhirkan cuma bersama menaikkan atau menyesuaikan harga eceran tertinggi. Pemerintah perlu menyentuh akar masalah, yakni memperbaiki sistem pasokan dan menciptakan insentif yang makin menarik untuk produsen agar mau menyalurkan makin sejumlah minyak goreng ke pasar domestik.

Di sisi lain, ia menyoroti dominasi korporasi swasta dalam industri pengolahan crude palm oil (CPO) nasional. Menurutnya, pihak pemerintah pada saat ini masih belum memiliki kapasitas hilirisasi sawit yang cukup kuat demi menjadi penyeimbang pasar.

Akibatnya, kebijakan pihak pemerintah yang bertujuan menyediakan minyak goreng murah untuk masyarakat sekitar kerap kali berbenturan bersama kepentingan bisnis korporasi yang makin memilih mengekspor produk demi meraih margin keuntungan makin besar.

“Besarnya penguasaan swasta dalam pengolahan CPO dan pihak pemerintah masih belum punya hilirisasi kelapa sawit yang memadai. Jadinya keinginan pihak pemerintah menyediakan minyak murah bertabrakan bersama keinginan swasta yang memaksimalkan profit bersama mengekspor,” katanya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Eliza mendorong pihak pemerintah memperkuat peran badan usaha milik negara (BUMN), khususnya di sektor minyak goreng. Kehadiran BUMN dinilai penting sebagai penyeimbang pasar guna menjaga ketersediaan pasokan dan menekan gejolak harga.

Ia mencontohkan dukungan terhadap target PTPN dalam meningkatkan produksi minyak goreng hingga 1,8 juta ton per tahun. Selain itu, seuntukan alokasi CPO milik PTPN juga dapat diprioritaskan demi memenuhi kebutuhan Minyakita dan pasar domestik.

“Seperti mendukung target PTPN menaikkan produksi minyak goreng menjadi 1,8 juta ton per tahun. Selain itu, beri prioritas alokasi CPO PTPN demi Minyakita atau kebutuhan domestik,” ujarnya.

Tak cuma mengandalkan BUMN, Eliza juga mengusulkan pemberdayaan koperasi petani dan tersangka usaha kecil agar dapat terlibat langsung dalam pengolahan serta distribusi minyak goreng. Langkah ini diyakini dapat mengurangi dominasi korporasi besar, meningkatkan nilai tambah untuk petani, sekaligus menciptakan harga minyak goreng yang makin terjangkau untuk masyarakat sekitar.

Menurutnya, selama ini petani masih sejumlah menjual hasil sawit dalam bentuk bahan mentah. Padahal, apabila diberikan akses pengolahan dan dukungan usaha, petani dapat memperoleh keuntungan makin besar dari produk hilir yang bernilai tambah tinggi.

“Masyarakat kita wajib diberdayakan, diberi kesempatan demi mengembangkan bisnisnya agar menghasilkan produk bernilai tambah tinggi, tidak menjual dalam bentuk mentah, namun diolah menjadi minyak. Petani untung lantaran mendapat nilai tambah, masyarakat sekitar untung lantaran harga dapat menjadi makin murah,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *