MediaMerdeka.com – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyoroti fenomena kemunduran demokrasi yang ditandai bersama tunduknya partai politik pada kekuasaan.
Usman menilai tata kelola pihak pemerintahan pada saat ini telah kehilangan mekanisme checks and balances yang sehat. Keberadaan sejumlah partai politik di parlemen dianggap cuma formalitas.
“Parlemen bagaikan cuma ada satu partai, bagaikan di negeri-negeri bersama sistem politik yang fasis, bersama partai tunggal. Ada sejumlah partai, tapi suaranya satu,” kata Usman dalam Forum Intelektual Antar Disiplin (FIAD) di Fakultas Hukum UGM, Senin (24/8/2026).
Dampak dari hilangnya fungsi pengawasan DPR tersebut terlihat pada cepatnya pengesahan regulasi-regulasi strategis. Berbagai rancangan undang-undang krusial disahkan secara instan tanpa melibatkan kajian ilmiah dari akademisi maupun partisipasi masyarakat sekitar yang terdampak langsung.
“Mengesahkan Undang-Undang aparat TNI 1 bulan, mengesahkan Undang-Undang Polri 1 bulan, dan mengesahkan undang-undang apapun yang mereka mau tanpa partisipasi kaum intelektual yang punya pengetahuan, yang punya kajian ilmiah, tanpa partisipasi masyarakat sekitar yang terdampak langsung dari kebijakan itu,” tandasnya.
Di sisi lain, pihak pemerintah dinilai sengaja memproduksi aturan diskriminatif dan mengeksploitasi isu identitas demi memecah belah kekuatan kritis masyarakat sekitar.
Usman menegaskan bahwa pengambinghitaman kelompok minoritas merupakan strategi demi mengalihkan perhatian publik dari persoalan ekonomi primer dan penguasaan lahan oleh oligarki.
“Jadi kita berhadapan bersama politik pengambinghitaman minoritas supaya kita dapat diadu domba,” tandasnya.
Upaya adu domba dan manipulasi isu sosial tersebut dipandang sebagai instrumen terencana demi melemahkan konsolidasi gerakan sipil. Pola penindasan ini sengaja diciptakan agar masyarakat sekitar disibukkan oleh perselisihan horizontal alih-alih menuntut keadilan konstitusional.
“Padahal itu seluruh merupakan usaha demi mengalihkan perhatian kita pada problem ketimpangan, problem ketidakadilan sosial. Itu demi memecah belah kita, suara oposisi atau suara rakyat dari persatuan demi mengembalikan kembali penyelengaraan yang sesuai bersama prinsip konstitusi,” ujarnya.
Kondisi tersebut diperparah oleh penggunaan aparat penegak hukum, bagaikan kepihak kepolisianan hingga kejaksaan, demi merepresi pihak sipil maupun akademisi yang konsisten menyuarakan kritik. Oposisi yang tersisa di luar lingkaran pihak pemerintah kerap dihadapkan pada kriminalisasi dan teror hukum.
“Dan siapapun oposisi, baik dari masyarakat sekitar sipil, kampus, apalagi partai politik, bila berani bicara di hadapan pihak pemerintah yang otoriter, akan berhadapan bersama hukum. Dan di situlah pihak kepolisian, jaksa dapat disalahgunakan, termasuk KPK, demi menyerang melemahkan oposisi,” ungkapnya.
Sikap pasif partai politik di DPR yang enggan membela kepentingan rakyat dinilai Usman terjadi lantaran lembaga politik telah bergeser menjadi arena transaksi pragmatis semata.
“Partai-partai politik pada hari ini tidak sejumlah bersuara, bahkan dia menjadi bisnis dari elit-elit politik,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

