Anak Rentan Terpapar Bahaya Dunia Maya, Pemerintah Minta Orang Tua Jadi Pelindung

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Pemerintah mengingatkan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak dapat cuma mengandalkan aturan terhadap platform internet. Peran keluarga, terutama orang tua, dinilai tetap menjadi benteng utama dalam mencegah anak terpapar berbagai risiko di dunia maya.

Hal itu menjadi salah satu fokus implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Digital (PARD) yang pada saat ini mengawali dijalankan oleh 15 keaparatur negara kementerianan dan lembaga.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyebutkan keluarga menjadi fondasi utama dalam upaya perlindungan anak di ruang digital.

“Kalau kita klasifikasi tadi bagaimana basicnya merupakan di keluarga. Bagaimana keluarga ini memperoleh informasi yang utuh tentang pelindungan kalangan anak mereka di ranah dalam jaringan,” kata Arifah usai rapat koordinasi lintas keaparatur negara kementerianan dan lembaga di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Selain keluarga, pihak pemerintah juga menempatkan satuan pendidikan sebagai sasaran utama implementasi peta jalan tersebut.

Menurut Arifah, edukasi perlindungan anak di ruang digital wajib menjangkau seluruh jenjang pendidikan, mengawali dari PAUD, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.

Tidak cuma itu, lingkungan masyarakat sekitar juga dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan ruang digital yang aman untuk anak.

“Ini merupakan satu kesatuan dimana kita wajib berkolaborasi bersama-sama, saling menguatkan, lalu saling mensupport agar ini mudah diakses oleh masyarakat sekitar,” ujarnya.

Arifah menegaskan implementasi Perpres PARD tidak berhenti pada rapat koordinasi yang baru saja digelar. Pemerintah akan terus menjalankan koordinasi lanjutan demi menyusun langkah pencegahan, penanganan pihak korban, serta memperkuat kolaborasi hingga ke tingkat akar rumput.

“Nanti pencegahan ini kita akan lakukan bagaikan apa, bagaimana. Kemudian kolaborasi di lintas grassroots, bukan cuma di lintas keaparatur negara kementerianan lembaga,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, menegaskan dukungan penuh terhadap implementasi Perpres tersebut. Kemendagri bahkan menyiapkan langkah percepatan agar pihak pemerintah daerah dalam waktu dekat mengadopsi kebijakan perlindungan anak di ruang digital.

Menurut Ribka, pada saat ini hampir 300 pihak pemerintah daerah telah menjalankan program terkait perlindungan anak, sementara daerah lainnya akan terus didorong agar dalam waktu dekat menjalankan implementasi.

Dengan pendekatan yang melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat sekitar, pihak pemerintah daerah, hingga platform digital, pihak pemerintah menginginkan perlindungan anak di ruang digital tidak cuma menjadi tanggung jawab satu institusi, melainkan gerakan bersama seluruh elemen bangsa.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *