Bamus Betawi soal Demo Warga Pati ke Jakarta: Jangan Datang Banyak-banyak

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Ketua Umum Dewan Adat Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus) Betawi Muhammad Rifky alias Eki Pitung mengimbau massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menahan diri demi tidak datang ke Jakarta secara beramai-ramai.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul rencana AMPB menggelar aksi di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Massa dari Pati disebut telah berangkat ke Jakarta demi menjalankan konsolidasi bersama kelompok masyarakat sekitar lainnya.

Eki menyebutkan masyarakat sekitar Betawi pada dasarnya terbuka terhadap siapa pun yang datang ke Jakarta. Namun, ia mengimbau kedatangan tersebut tidak dilakukan bersama tujuan menggelar aksi dalam jumlah besar hingga berpotensi mengganggu kondusivitas Ibu Kota.

“Kita orang Betawi dalam sejarahnya amat terbuka dan akomodatif. Siapa saja boleh datang ke Tanah Betawi, ke Jakarta,” kata Eki.

Menurutnya, menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap masyarakat sekitar dan dilindungi hukum. Karena itu, Bamus Betawi tidak mempersoalkan aksi apabila dilakukan secara damai dan bersama niat yang baik.

“Kita paham yang namanya menyampaikan aspirasi, menyampaikan aksi. Aksi itu merupakan kebebasan seluruh menyampaikan hak dan pendapat. Itu dilindungi oleh hukum. Kami bersama senang hati, ahlan wasahlan, bila tujuannya baik. Menyampaikan aspirasinya bersama niat yang baik,” ujarnya.

Namun, Eki mengimbau masyarakat sekitar Pati tidak terpancing oleh pihak-pihak yang mendorong kedatangan massa dalam jumlah besar ke Jakarta.

“Pokoknya saudara-saudara saya yang ada di Pati, mohon jangan terprovokasi, jangan juga terpancing oleh isu-isu,” katanya.

Ia menyarankan penyampaian aspirasi terkait tuntutan mereka, termasuk pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati untuk koruptor, cukup dilakukan melalui perwakilan.

“Kalau mau menyampaikan aspirasi, cukup ada perwakilan, sampaikan ke DPR, tidak perlu mengangkut massa,” ujar Eki.

Eki menilai kedatangan massa dalam jumlah besar justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dan mengganggu ketertiban di Jakarta.

“Kalau mau datang, silakan, tapi jangan sejumlah-sejumlah, jangan sampai besar-besaran. Itu namanya bukan mau demo. Itu namanya mau unjuk kekuatan,” katanya.

Terkait tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset, Eki menyebutkan dirinya mendukung pemberantasan korupsi. Namun, ia mengingatkan proses pembentukan undang-undang memiliki mekanisme dan tahapan yang wajib dilalui.

“Merumuskan undang-undang itu tidak sebentar. Tidak dapat dipaksakan. Ada mekanisme, ada juga tahapan-tahapan,” ujarnya.

Menurut Eki, DPR memiliki sejumlah agenda legislasi berakibat pembahasan RUU tidak dapat cuma didorong melalui tekanan massa.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *