Begal Bersenpi Ditangkap di Pasar Rebo, Sudah Beraksi di 6 Lokasi Jakarta Timur hingga Bekasi

admin
By
admin
2 Min Read

MediaMerdeka.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka tersangka pencurian bersama kekerasan atau begal berinisial JF dan AS. Keduanya ditangkap di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyebutkan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur lantaran salah satu tersangka kedapatan mengangkut senjata api saat hendak ditangkap.

“Saat petugas kami di lapangan akan menjalankan penangkapan, tersangka mengangkut senjata api,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Selasa (19/5/2026) malam.

“Dengan pertimbangan keselamatan masyarakat sekitar dan keselamatan petugas kami di lapangan, maka kami menjalankan tindakan tegas dan terukur,” sambungnya.

Iman menegaskan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap para tersangka begal yang beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kami akan menjalankan tindakan tegas dan terukur kepada para tersangka begal yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku telah menjalankan aksi begal di enam tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi.

“Enam TKP telah mereka lakukan di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi. Dan tadi yang bersangkutan kami amankan di wilayah Pasar Rebo,” jelas Iman.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477, Pasal 479, dan Pasal 306 KUHP bersama ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *