MediaMerdeka.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sesejumlah 247 kabupaten/kota merasakan lonjakan harga cabai merah hingga minggu kedua Mei 2026. Meski secara rata-rata nasional harga masih berada di bawah batas atas Harga Acuan Penjualan (HAP), BPS mengingatkan pihak pemerintah daerah mengawali meningkatkan kewaspadaan.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebutkan cabai merah kini menjadi komoditas bersama kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) teramat luas secara nasional.
“Jumlah kabupaten kota yang merasakan kenaikan, IPH, yang pertama cabai merah lantaran memang jumlah kabupaten kota yang merasakan kenaikan cabai merah telah 247 kabupaten kota,” ujarnya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi yang disiarkan di Youtube Keaparatur negara kementerianan Dalam Negeri, Senin (18/5/2026).
Menurut dia, kenaikan harga cabai merah secara nasional pada minggu kedua Mei 2026 mencapai 7,71 persen dibanding April 2026. Angka tersebut memperlihatkan tekanan harga yang cukup besar, terutama di sejumlah wilayah bersama pasokan terbatas.
Namun Amalia menyebut, kenaikan persentase harga tidak senantiasa berarti kondisi telah melampaui batas kewajaran. Sebab, secara rata-rata nasional level harga cabai merah masih berada di bawah HAP konsumen.
“Walaupun secara delta kenaikan harga cabai merah itu ada kenaikan besar, namun demi level harga secara rata-rata nasional, ini harga cabai merah masih di bawah HAP,” ujarnya.
BPS menilai pemantauan harga tidak cukup cuma menyaksikan kenaikan IPH, namun juga wajib memperhatikan harga absolut di tiap daerah. Sebab, sejumlah kabupaten/kota mencatat lonjakan tinggi dari sisi perubahan harga, namun level akhirnya masih tergolong aman.
“Jadi barangkali kita juga perlu perhatikan tidak cuma sekadar perubahan IPH-nya yang kita pantau, namun juga level harga dari komoditas tersebut perlu kita pantau apakah telah di atas HAP atau memang masih di bawah harga wajar,” tutur Amalia.
Secara wilayah, Pulau Sumatera mencatat cabai merah dan cabai rawit sebagai penyumbang utama kenaikan IPH. Sementara di Pulau Jawa, tekanan datang dari kombinasi cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah.
Di luar Jawa dan Sumatera, beras serta cabai merah juga menjadi pemicu utama kenaikan harga di sejumlah daerah. Kondisi ini memperlihatkan cabai merah masih menjadi komoditas sensitif dalam pembentukan tekanan inflasi pangan.
Menggapi dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat yang sama mengimbau pihak pemerintah daerah memakai data BPS sebagai acuan utama demi merancang langkah cepat pengendalian harga sesuai kondisi komoditas di masing-masing wilayah.
“Ini penting demi daerah menjalankan rencana aksi minggu depan, minggu ini mau ngerjain apa. Tergantung daerahnya itu menyaksikan komoditasnya apa,” pungkas Tito.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

