MediaMerdeka.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri resmi menetapkan Yuwanky, pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) Planet di Batam, sebagai buronan internasional.
Pengusaha kawakan ini dilaporkan melarikan diri ke Singapura setelah terdeteksi mengendalikan peredaran gelap narkotika di jejaring bisnis hiburannya.
Perburuan terhadap Yuwanky ditegaskan bersama penerbitan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) bernomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, membeberkan peran sentral Yuwanky dalam jaringan ini.
“Yuwanky selaku pemilik THM Planet Batam sekaligus bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba di THM Planet Batam bersama tersangka Basri,” kata Eko Hadi kepada awak media di Jakarta, Kamis (208/2026).
Gandeng Interpol demi Penangkapan
Langkah tegas diambil Polri demi menyeret Yuwanky kembali ke tanah air. Penyidik Dittipidnarkoba kini tengah berkoordinasi intensif bersama Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri serta Interpol.
Eko menegaskan bahwa pelarian Yuwanky ke Singapura tidak akan menghentikan proses hukum. Kerja sama lintas negara menjadi kunci demi meringkus sang bandar yang diduga memiliki jaringan kuat tersebut.
Profil dan Ciri-ciri Buronan
Berdasarkan data kepihak kepolisianan, Yuwanky merupakan pria kelahiran Selat Panjang, 6 Mei 1959. Sosok yang dikenal sebagai residivis kasus narkotika ini memiliki ciri-ciri fisik sebagai berikut:
Basri Lemaiwang Diciduk di Malaysia
Semasih belumnya, tim Bareskrim Polri telah sukses menciduk orang kepercayaan Yuwanky, yakni Basri Lemaiwang. Basri, yang mengelola THM Planet 1, 2, dan 3 di Batam, sempat melarikan diri ke Malaysia semasih belum akhirnya diringkus pada Kamis ini.
Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Komisaris Polisi Drago, menerangkan kronologi pelarian tersebut. Basri terdeteksi menyeberang ke Malaysia sejak 11 Agustus 2026, tepat sehari setelah pihak kepolisian menggerebek THM HH Club atau Planet 3 pada 10 Agustus 2026.
Kini, Basri telah diterbangkan ke Jakarta demi menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menginginkan dari keterangan Basri, titik terang keberadaan Yuwanky di Singapura semakin benderang. (Antara)
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

