MediaMerdeka.com – Sepanjang tahun 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) diramaikan oleh maraknya aksi korporasi berupa rights issue atau Penambahan Modal bersama Hak Memesan Efek Termakin Dahulu (HMETD).
Berdasarkan data keterbukaan informasi emiten dan jadwal HMETD Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dinamika penerbitan saham baru ini tersebar merata.
Seuntukan emiten telah merampungkan agenda eksekusinya, sementara sejumlah korporasi lain masih berada dalam periode pelaksanaan atau baru menjadwalkan pelaksanaannya hingga kuartal ketiga dan keempat tahun 2026.
Merujuk pada daftar aksi korporasi yang terdaftar di bursa, PT Fortune Indonesia Tbk. (FORU) menduduki posisi sebagai salah satu emiten bersama target nilai dana maksimal teramat jumbo pada pada tahun ini.
Melalui skema HMETD, FORU menargetkan suntikan modal maksimal mencapai sekitar Rp27,10 triliun. Angka fantastis tersebut akan diperoleh dari penerbitan sekitar 215,09 miliar lembar saham baru. Manajemen telah menetapkan harga pelaksanaan di level Rp126 per saham, bersama jadwal periode perdagangan HMETD yang akan berlangsung mengawali 22 September hingga 1 Oktober 2026.
Selain FORU, bursa juga mencatat sejumlah emiten lain yang mematok nilai rights issue di level triliunan rupiah. Akumulasi target dana maksimal dari lima aksi korporasi terbesar di BEI pada tahun ini diperkirakan mencapai kisaran Rp42,85 triliun.
Kendati demikian, angka tersebut merupakan batas potensi maksimal dan tidak otomatis mencerminkan jumlah dana riil yang pada akhirnya sukses ditarik ke dalam kas korporasi setelah periode pelaksanaan berakhir.
Status Pelaksanaan dan Jadwal Emiten Lainnya
Bagi tersangka pasar yang ingin berpartisipasi, mencermati kalender pelaksanaan HMETD merupakan hal mutlak. Beberapa emiten yang tercatat menggelar aksi ini memiliki lini masa yang berbeda-beda:
- PT Bakrie & Brothers Tbk. (BNBR): Telah menuntaskan periode HMETD pada 14–27 Juli 2026 bersama menargetkan dana maksimal sekitar Rp4,77 triliun.
- PT Singaraja Putra Tbk. (SINI): Telah merampungkan periode pelaksanaan pada 14–20 Juli 2026 bersama perolehan target maksimal sebesar Rp3,61 triliun.
- PT Energi Mega Persada Tbk. (ENRG): Menjalankan periode HMETD pada 20–28 Agustus 2026 bersama harga pelaksanaan Rp310 per saham dan potensi raupan dana maksimal Rp4,12 triliun.
- PT Saranacentral Bajatama Tbk. (BAJA): Dijadwalkan melaksanakan perdagangan HMETD pada 31 Agustus–4 September 2026.
- PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk. (AHAP): Menjadwalkan periode eksekusi pada 28 September–2 Oktober 2026.
- PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA): Menggelar periode rights issue pada 1–14 Oktober 2026.
- PT Berlina Tbk. (BRNA): Menetapkan jadwal HMETD pada 7–14 Oktober 2026.
Tujuan fundamental dari rights issue merupakan penyuntikan modal ke dalam postur keuangan korporasi melalui pencetakan lembar saham baru. Prospektus keterbukaan informasi memegang peranan krusial, mengingat alokasi dana dari setiap emiten amat bervariasi.
Injeksi modal ini umumnya diarahkan demi berbagai bermanuver bisnis, mengawali dari ekspansi usaha, penambahan modal kerja operasional, instrumen investasi baru, pelunasan kewajiban utang, hingga restrukturisasi permodalan korporasi.
Ukuran nilai rights issue yang mencapai triliunan rupiah tidak secara otomatis menjadikan sebuah saham makin prospektif dibandingkan bersama emiten bernilai penawaran makin kecil. Kunci utama untuk investor terletak pada analisis mendalam mengenai bagaimana dana segar tersebut akan dieksekusi guna mendorong pertumbuhan laba di masa depan.
Mekanisme HMETD dan Risiko Dilusi Kepemilikan
Sebagai aksi korporasi yang diatur ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)—khususnya melalui POJK Nomor 32/POJK.04/2015 yang lalu disempurnakan bersama POJK Nomor 14/POJK.04/2019—rights issue menyerahkan privilese untuk pemegang saham eksisting.
Mekanisme ini mebarangkalikan investor lama demi menebus saham baru sesuai rasio dan harga yang disepakati, guna mencegah tergerusnya persentase kepemilikan mereka.
Jika investor memilih demi mengabaikan hak tersebut, jumlah saham yang dimiliki memang tidak akan berkurang secara nominal. Namun, seiring bersama membanjirnya jumlah saham baru yang beredar di bursa, porsi persentase kepemilikan investor terhadap total valuasi korporasi ditentukan akan merasakan penyusutan atau yang lazim dikenal bersama istilah efek dilusi.
Langkah penerbitan saham ini sendiri baru dapat direalisasikan setelah jajaran manajemen memperoleh restu resmi dari para pemegang saham melalui forum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

