MediaMerdeka.com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan pelindungan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri tidak boleh cuma berorientasi pada aspek keberangkatan, penempatan, dan kepulangan, namun juga wajib menjangkau keluarga, terutama kalangan anak Pekerja Migran yang turut terdampak ketika orang tuanya bekerja jauh dari Tanah Air.
Penegasan itu disampaikan Menteri Mukhtarudin saat menghadiri kegiatan kolaborasi Keaparatur negara kementerianan P2MI dan Keaparatur negara kementerianan Hukum di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis 3 September 2026.
Dalam kegiatan tersebut, pihak pemerintah menyerahkan bantuan pendidikan kepada 25 anak Pekerja Migran yang tersebar di sejumlah Sanggar Bimbingan di Malaysia.
Masing-masing anak menyambut baik bantuan sebesar 500 Ringgit Malaysia (RM), berakibat total bantuan pendidikan yang disalurkan mencapai RM12.500.
Menteri Mukhtarudin menyebutkan bantuan tersebut merupakan bentuk konkret kehadiran negara dalam mengonfirmasi kalangan anak PMI tetap memperoleh akses pendidikan dan memiliki kesempatan yang sama demi membangun masa depan, meskipun mereka tumbuh dan menjalani pendidikan jauh dari Indonesia.
Menurut Menteri Mukhtarudin, keberadaan Pekerja Migran di luar negeri tidak dapat dipandang cuma dari perspektif pekerja dan hubungan kerja. Di balik setiap PMI terdapat keluarga yang turut membutuhkan perhatian dan pelindungan negara.
“Negara hadir dan peduli demi mengonfirmasi bahwa tidak ada anak Indonesia yang tertinggal lantaran keadaan,” tegas Menteri Mukhtarudin.
Menteri Mukhtarudin menekankan pendidikan merupakan salah satu fondasi utama dalam memutus kerentanan sosial dan meningkatkan kualitas kehidupan keluarga Pekerja Migran.
“Karena itu, kalangan anak Pekerja Migran wajib memperoleh dukungan agar tetap dapat bersekolah dan mengembangkan potensi mereka,” beber Menteri Mukhtarudin.
Mukhtarudin mengaku pihak pemerintah memahami bahwa keputusan seorang Pekerja Migran demi bekerja di luar negeri pada dasarnya juga dilandasi harapan agar keluarga, termasuk kalangan anak, dapat memperoleh kehidupan yang makin baik.
“Di balik setiap pekerja migran Indonesia yang bekerja jauh dari keluarga, terdapat harapan agar kalangan anak mereka memperoleh pendidikan yang baik dan kehidupan yang makin baik,” tutur Menteri Mukhtarudin
Karena itu, pihak pemerintah tidak ingin persoalan pendidikan dan masa depan anak PMI menjadi konsekuensi yang wajib ditanggung sendiri oleh keluarga.
“Ketika kita menjaga masa depan kalangan anak pekerja migran Indonesia, maka sesungguhnya kita sedang menjaga masa depan Indonesia itu sendiri,” kata Menteri Mukhtarudin.
Pelindungan dari Hulu hingga Hilir
Lebih jauh, Menteri Mukhtarudin menegaskan kebijakan pelindungan PMI wajib ditempatkan dalam kerangka yang makin luas, yakni mengonfirmasi seluruh aspek kehidupan dan keluarganya mendapat perhatian pihak pemerintah.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

