Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Ratusan kalangan akademisi menggeruduk rektorat Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta sebagai tindak lanjut atas dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan sejumlah dosen.

Berdasarkan pantauan MediaMerdeka.com di lokasi, ratusan kalangan akademisi telah memadati gedung rektorat sejak siang. Mereka mengangkut sejumlah poster dan banner berisi kekecewaan terhadap kampus.

Massa aksi ditemui langsung oleh jajaran rektorat, termasuk Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Moh Irhas Effendi.

Perwakilan kalangan akademisi sekaligus Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPN Veteran Yogyakarta, Muhammad Risyad Hanafi, mendesak pihak kampus dalam waktu dekat menuntaskan dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret sejumlah dosen tersebut.

Mahasiswa bahkan menyerahkan tenggat waktu tiga hari kepada rektorat demi memperlihatkan komitmen penanganan kasus tersebut.

Risyad menyebutkan gelombang protes kalangan akademisi bermula dari mencuatnya dugaan kasus kekerasan seksual oleh dosen Fakultas Pertanian Prodi Agroteknologi yang viral di media sosial.

“Jadi dimengawali semenjak tanggal 17 Mei bahwasanya terdapat akumulasi kemarahan pertama diinisiasi oleh Fakultas Pertanian terkait bersama dosen yang masih aktif dan memiliki sejumlah kasus kekerasan seksual kepada mahasiswinya dan telah berlangsung lama,” kata Risyad ditemui usai aksi, Rabu (20/5/2026).

Menurut dia, kasus tersebut lalu memicu keberanian kalangan akademisi dari fakultas lain demi turut menginformasikan dugaan serupa. Dari hasil pendataan sementara, pihaknya mencatat terdapat delapan dosen terduga tersangka yang berasal dari sejumlah fakultas berbeda.

“Kami mencatat kurang makin pada saat ini laporan itu hingga 8 (terduga tersangka) yang buktinya telah terkumpul,” ujarnya.

Risyad merinci, delapan dosen tersebut berasal dari Fakultas Pertanian sesejumlah tiga orang, Fakultas Teknologi Mineral dan Energi (FTME) satu orang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dua orang, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) satu orang, serta satu dosen lain yang masih belum diketahui homebase fakultasnya.

Tuntutan Penonaktifan Dosen

Mahasiswa mengimbau seluruh dosen yang telah dilaporkan dalam waktu dekat dinonaktifkan sementara hingga proses pemeriksaan berakhir. Tuntutan itu, kata Risyad, disampaikan langsung kepada Rektor UPN Veteran Yogyakarta dalam audiensi bersama kalangan akademisi.

“Untuk Pak Rektor sebenarnya (tuntutan) demi menyelesaikan ini bersama komitmen secepatnya. Pastinya selama tadi disampaikan 3 hari, dalam tempo 3 hari,” ujarnya.

“Kemudian baik itu segala tersangka demi dinonaktifkan hingga proses berakhir,” imbuhnya.

Menurut Risyad, kalangan akademisi menghargai mekanisme penanganan yang diatur dalam Permendikbudristek terkait kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Namun, mereka menilai kampus selama ini lamban dalam menangani laporan berakibat memicu kemarahan kalangan akademisi.

“Maka dari itu teman-teman marah pada hari ini, akumulasinya marah,” tegasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *