DPR Sepakat Anggaran Kemenkeu 2027 Capai Rp 49,8 Triliun, Ini Rinciannya

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Komisi XI DPR RI resmi menyetujui pagu indikatif Keaparatur negara kementerianan Keuangan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 49,8 triliun yang diajukan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan di Ruang Rapat Komisi XI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (15/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Keaparatur negara kementerianan Keuangan dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 49.801.124.984.000.

“Komisi XI menyetujui pagu indikatif Keaparatur negara kementerianan Keuangan Tahun 2027 bersama sejumlah catatan agar setiap program yang dijalankan memiliki indikator yang terukur dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.

Sementara itu Menkeu Purbaya menegaskan, persetujuan tersebut menjadi dukungan penting untuk Keaparatur negara kementerianan Keuangan dalam menjalankan mandat pengelolaan keuangan negara serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional.

“Alokasi anggaran tersebut diarahkan sebagai instrumen strategis demi mengonfirmasi Kemenkeu mampu menjalankan mandatnya secara optimal dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat kualitas layanan publik, serta mendorong transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ucap Menkeu.

Rincian alokasi anggaran Kemenkeu 2027

Menkeu Purbaya semasih belumnya menerangkan, pagu anggaran Kemenkeu 2027 sesejumlah Rp 49,8 triliun ini meliputi rupiah murni Rp 39,32 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp 102,15 miliar, dan Bantuan Layanan Umum (BLU) Rp 10,38 triliun.

“Kami mengusulkan pagu indikatif Keaparatur negara kementerianan Keuangan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 49,8 triliun yang terdiri dari alokasi rupiah murni sebesar Rp 39,32 triliun, PNBP sebesar Rp 102,15 miliar, dan BLU sebesar Rp 10,38 triliun,” katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI yang disiarkan virtual, Senin (15/6/2026).

Purbaya merinci, usulan anggaran Kemenkeu 2027 ini diuntuk dalam tiga fungsi yang mencakup Fungsi Pelayanan Umum Rp 45,51 triliun, Fungsi Ekonomi Rp 284,71 miliar, dan Fungsi Pendidikan Rp 3,99 triliun.

Berikut rincian Pagu Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 per Fungsi/Program:

Selain itu, rapat juga membahas rincian pagu anggaran demi masing-masing unit Eselon I dan Badan Layanan Umum (BLU) di lingkungan Kemenkeu. Sekretariat Jenderal dan BLU Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) menjadi yang tersejumlah bersama alokasi Rp 31,832 triliun.

Rincian alokasi anggaran Kemenkeu 2027 unit Eselon I hingga BLU

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *