MediaMerdeka.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyerahkan tanggapan terkait rencana dimengawalinya pembahasan terbatas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Dede menyebutkan, bahwa kekinian proses komunikasi di tingkat partai politik tengah berjalan, khususnya melalui pertemuan para Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai.
“Kan begini ya, bila pada saat ini saya dengar telah ada pertemuan bersama para Sekjen. Nah tentu para Sekjen ini mengatasnamakan atau juga mendapat apa mendapat masukan dari para ketua umum,” ujar Dede Yusuf di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
“Baru setelah seluruh didiskusikan, Komisi II lalu memperoleh katakanlah diskusi ataupun dialog bersama para Sekjen-Sekjen ini kan terkait bersama partai-partai Pemilu ya,” katanya mengimbuhkan.
Dede menerangkan, bahwa Komisi II pada prinsipnya dalam posisi siap demi memengawali pembahasan melalui Panitia Kerja (Panja). Namun, hingga kekinian pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pimpinan DPR RI.
“Nah jadi prinsipnya bila kami senantiasa open menunggu kapan kita dapat start, kita dapat mengawali. Ya. Nah bila misalnya katakanlah kita masih masih belum dapat memengawali panja berarti masih memakai undang-undang lama gitu,” uca[ Dede.
“Undang-undang lama kan sebetulnya masih berlaku. Ya, jadi kita sementara ini masih menunggu keputusan pimpinan demi kita dapat memengawali panja. Sambil menjaring-menjaring tentunya dari masukan dari tempat-tempat lain,” jelasnya.
Terkait adanya pertemuan para Sekjen partai di kediaman Sekjen Gerindra sejumlah waktu lalu, Dede menilai hal tersebut amat wajar mengingat RUU Pemilu berkaitan erat bersama kepentingan partai politik.
Ia menginginkan hasil diskusi tersebut dapat menjadi masukan berharga untuk Komisi II.
“Kalau pertemuan para Sekjen tentu urusannya partai kan. Nah bila salah satu yang berurusan bersama partai kan merupakan undang-undang Pemilu. Jadi kita juga menginginkan bahwa ada output nanti dialog-dialog di antara para Sekjen ini yang dapat menjadi pengayaan untuk kita di Komisi. Gitu,” kata dia.
Saat ditanya mengenai ketentuan waktu dimengawalinya pembahasan RUU Pemilu tersebut, Dede mengaku masih belum dapat mengonfirmasi tanggal tentunya.
Kendati begitu, ia merujuk pada pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang semasih belumnya menyebut akan dalam waktu dekat menindaklanjuti rencana tersebut.
“Nah itu saya masih belum tahu tuh. Mulai kapannya saya masih belum tahu. Tetapi yang jelas pimpinan DPR kan Pak Dasco telah menyebutkan bahwa akan dalam waktu dekat menindaklanjuti. Jadi ya mudah-mudahan dalam waktu dekat ditindaklanjuti dalam konteks artinya mengikuti jadwal tahapan Pemilu,” pungkasnya.
Pertemuan Sekjen Pendukung Prabowo
Semasih belumnya, para Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai politik pendukung pihak pemerintah menggelar pertemuan silaturahmi penting menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-81.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

