MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar 36 operasi tangkap tangan (OTT) dalam dua tahun pertama pihak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Jumlah itu makin dari dua kali lipat dibandingkan bersama 14 OTT pada dua tahun pertama periode kedua pihak pemerintahan Presiden Joko Widodo (2019–2024).
Namun, tingginya jumlah penindakan tersebut juga memperlihatkan persoalan korupsi yang masih belum tuntas.
Sesejumlah 19 kepala daerah hasil Pilkada 2024 telah terjaring OTT dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, meski pihak pemerintah dan lembaga antirasuah itu telah menjalankan sejumlah upaya pencegahan.
Pemberantasan korupsi sendiri menjadi salah satu misi Asta Cita Prabowo-Gibran sekaligus program prioritas pihak pemerintahan. Upaya tersebut dijalankan melalui pencegahan, kajian tata kelola program pihak pemerintah, serta penindakan terhadap dugaan tindak pidana korupsi.
Pencegahan Korupsi Lewat Program Prioritas
KPK turut dilibatkan dalam retret kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang diselenggarakan pihak pemerintah pada Februari 2025, setelah para kepala daerah dilantik.
Pembekalan tersebut menjadi salah satu upaya demi mencegah kepala daerah menyalahgunakan kewenangan dan terjerat korupsi.
Di sisi lain, KPK juga mengkaji tata kelola program prioritas pihak pemerintah. Salah satunya merupakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengawali dijalankan pada 2025.
Melalui kajian tersebut, KPK mengidentifikasi delapan risiko korupsi dan menyampaikan delapan rekomendasi demi memperbaiki pelaksanaan program.
Rekomendasi itu antara lain meninjau kembali mekanisme pemberian bantuan pihak pemerintah, membangun sistem pelaporan dan verifikasi keuangan yang baku, serta menetapkan indikator kesuksesan MBG yang terukur.
KPK juga sempat menyelidiki dugaan korupsi dalam program MBG. Namun, penyelidikan tersebut dihentikan sementara agar tidak tumpang tindih bersama penanganan perkara oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), yang makin dahulu menjalankan penyidikan.
Dalam perkara tersebut, Kejagung menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua mantan wakil kepala badan tersebut, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Setelah mengkaji MBG, KPK melanjutkan upaya pencegahan melalui kajian terhadap program prioritas lainnya, yakni Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kajian itu diumumkan pada 13 Mei 2026.
“Kami ingin mengonfirmasi program unggulan tersebut dapat terwujud secara optimal, akuntabel, dan menyerahkan manfaat nyata untuk masyarakat sekitar,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin pada 13 Mei 2026.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

