MediaMerdeka.com – Sesejumlah enam aktivis Greenpeace Indonesia masih berada di Polda Metro Jaya setelah membentangkan spanduk protes di Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Selasa (20/10/2026). LBH Jakarta mengkritik pihak kepolisian lantaran menahan mereka tanpa kejelasan dasar hukum.
Tim pendamping aktivis Greenpeace, Alif Fauzi, menyebutkan dari total 11 orang yang ditangkap, lima orang telah diperbolehkan pulang. Sementara enam lainnya masih menunggu tindak lanjut penyidik.
“Total 11 orang yang ditangkap, sementara 5 orang telah diperbolehkan pulang,” kata Alif, saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).
“6 masih menunggu tindak lanjut dari korwas penyidik Reskrimsus bersama PPNS,” ujarnya.
Pengacara Publik LBH Jakarta, Daniel Winarta, menyebut penahanan enam aktivis yang menjalankan aksi pemanjatan Patung Selamat Datang masih berlangsung tanpa dasar hukum yang jelas.
“Saat ini, 6 orang aktivis yang beraksi tadi masih masih belum diperbolehkan pulang tanpa dasar hukum yang jelas,” katanya.
Daniel menduga penyidik tengah mencari-cari pelanggaran demi menjerat para aktivis tersebut. Ia juga mengeluhkan ketidakjelasan proses penanganan mereka di Polda Metro Jaya.
“Kami menduga Polda Metro Jaya bagaikan berupaya mencari-cari pelanggaran hukum yang sebenarnya tidak ada. Kami diminta menunggu demi para aktivis dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” katanya.
“Tapi telah menunggu kurang makin 3 jam, kami masih diombang-ambing tanpa ada kejelasan dan tidak diperbolehkan keluar dari Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Bentangkan Spanduk dari Patung Selamat Datang
Semasih belumnya, enam aktivis Greenpeace Indonesia digelandang ke Polda Metro Jaya setelah membentangkan spanduk protes di Patung Selamat Datang, Bundaran HI.
Mereka turun dari atas monumen memakai tali sling dan peralatan keselamatan. Para aktivis turun secara bergiliran bersama mengenakan alat pelindung diri, termasuk helm dan pelampung.
Beberapa aktivis mengangkut spanduk protes berbentuk bulat berwarna kuning bertuliskan “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah”.
Setelah tiba di bawah, para aktivis diberi handuk oleh petugas semasih belum dimasukkan ke mobil ambulans kepihak kepolisianan. Mereka lalu dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Saat digiring, salah seorang aktivis sempat meneriakkan pesan mengenai dampak krisis iklim terhadap kehidupan masyarakat sekitar.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

