MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyerahkan klarifikasi terkait perjalanannya ke New York, Amerika Serikat.
Pasalnya, dalam dokumen perjalanan Dody diduga tertera nama istri dan anaknya sebagai untukan dari rombongan perjalanan tersebut.
“Ya, silakan demi klarifikasi dapat disampaikan juga secara terbuka, menyampaikan fakta yang sebenarnya bagaikan apa, berakibat masyarakat sekitar juga tidak simpang siur terhadap informasi yang lalu beredar di ruang-ruang publik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026).
Menurut Budi, potensi konflik kepentingan bagaikan dalam perkara ini kerap terjadi di lingkungan pihak pemerintah daerah maupun pusat. Untuk itu, ia menegaskan satuan pengawas wajib aktif memantau potensi konflik kepentingan, termasuk dugaan penggunaan fasilitas dinas demi kepentingan pribadi maupun keluarga.
“Artinya itu telah tidak sesuai bersama perdemian dari fasilitas-fasilitas dinas yang sewajibnya digunakan demi kepentingan negara,” tegas Budi.
“Sehingga bila itu digunakan demi kepentingan pribadi ataupun kepentingan keluarga, artinya ini ada dugaan penyimpangan,” tambah dia.
Keaparatur negara kementerianan Pekerjaan Umum (PU) memang tengah menjadi sorotan publik dalam sejumlah pekan terakhir. Sorotan bermula dari bocornya dokumen rencana perjalanan dinas Menteri PU Dody Hanggodo ke Amerika Serikat. Kini, perhatian publik juga mengarah pada isu mutasi massal aparatur sipil negara (ASN) yang diduga berkaitan bersama insiden tersebut.
Gejolak di media sosial mencuat setelah dokumen bertanggal 29 Juni 2026 itu tersebar luas. Dalam surat tersebut, Dody dijadwalkan menghadiri High Level Meeting of the United Nations General Assembly on the Midterm Review of the New Urban Agenda di New York pada 13-19 Juli.
Dalam dokumen tersebut juga tercantum nama istri dan anak Dody. Meski demikian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Keaparatur negara kementerianan PU Apri Artoto membenarkan surat yang beredar merupakan dokumen administrasi, sembari menyerahkan penjelasan mengenai prosedur birokrasi yang berlaku.
“Surat itu memang dari saya sebagai Sekjen Keaparatur negara kementerianan PU. Itu merupakan surat kelengkapan administrasi pengurusan visa. Jadi memang kegiatan itu dilakukan sifatnya tentatif,” kata Apri, Selasa (7/7).
Apri menegaskan penyertaan anggota keluarga dalam draf tersebut murni merupakan instruksi administratif dari Keaparatur negara kementerianan Luar Negeri demi penyatuan data pengurusan visa. Ia juga mengonfirmasi biaya keberangkatan istri dan anak Menteri Dody tidak akan membebani keuangan negara.
Meski demikian, sehari setelah menyerahkan klarifikasi tersebut, Menteri Dody memutuskan membatalkan seluruh rangkaian kunjungannya ke Amerika Serikat.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

