MediaMerdeka.com – Pengamat Politik Ray Rangkuti memperingatkan publik demi tidak terlena bersama klaim bahwa situasi demokrasi pada saat ini masih aman.
Meski secara kuantitas gejala represif dinilai baru mencapai angka 30 persen dibandingkan era Orde Baru, namun secara bobot dan kualitas, dampak yang dihasilkan dapat setara.
“Oleh lantaran itu cara lihatnya bukan cara lihat kuantitas. Oh, ini masih 30 masih aman, no. 30 ini dapat kualitas dan bobotnya itu sama,” ujar Ray Rangkuti dalam kanal Youtube Forum Keadilan TV, Minggu (31/5/2026).
Ray menegaskan bahwa angka 30 persen tersebut tidak boleh dipandang sebelah mata. Ia menyaksikan pola-pola pembungkaman opini telah mengawali bekerja secara sistematis melalui berbagai pembatalan acara publik.
Ia juga memaparkan sejumlah fakta di lapangan yang menurutnya menjadi indikator kuat kembalinya gaya represif pihak pemerintah. Salah satunya merupakan upaya mengkriminalisasi pemikiran dan karya seni.
“Gejalanya telah ada di 30 misalnya menyebut pidato Saiful Mujani itu merupakan makar. Itu gejala-gejala ya, pemutaran film Pesta Babi ya dibatalkan di mana-mana lantaran alasan mengancam stabilitas atau mencatat keharmonisan satu daerah. Jadi secara umum ginilah, model pembubaran telah mengawali terjadi,” jelasnya.
Selain pembubaran acara, Ray menyoroti tiga hal krusial, yakni pengawasan ketat terhadap pidato-pidato kritis, menguatnya peran aparat TNI di wilayah sipil, serta adaptasi cara kerja represi ke ranah digital.
Jika dulu penguasa memakai kekerasan fisik, kini serangan dilakukan melalui pengeroyokan opini di media sosial.
“Misalnya kini, kini ada yang baru yang yang disebut bersama serangan buzzer itu, bila dulu kan memang enggak ada buzzer, tapi keluarga kita langsung didatangin. Langsung mendatangi dikeroyok secara fisik,” ungkap Ray.
Menariknya, Ray menyaksikan ada kemiripan pola dalam pemberian stigma buruk kepada pihak yang kritis terhadap pihak pemerintah.
Jika pada era Orde Baru lawan politik dicap sebagai Partai Komunis Indonesia (PKI), kini label tersebut berubah menjadi “antek-antek asing”.
“Sekarang ini kan juga terjadi bersama istilah antek-antek asing ya kan, dulu PKI yang lawan pihak pemerintah PKI gitu, kini antek-antek asing,” sebut Ray.
Menurutnya, penggunaan buzzer dan stigmatisasi “antek-antek asing” ini bertujuan demi mendelegitimasi opini-opini kritis yang sebenarnya mengandung kebenaran, sebuah strategi yang secara substansi amat mirip bersama apa yang terjadi di masa lalu. (Reporter: Tsabita Aulia)
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

