MediaMerdeka.com – Pengamanan ketat diberlakukan dalam proses eksekusi kawasan eks Hotel Sultan atau Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK) yang dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Kamis.
Sesejumlah 3.161 personel gabungan diterjunkan ke lokasi demi mengonfirmasi proses pengosongan lahan berjalan kondusif.
“Untuk pengamanan eksekusi eks Hotel Sultan, jumlah pam 3.161 personel,” ungkap Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Ribuan personel tersebut merupakan gabungan dari unsur aparat TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah (Pemda).
Selain pengamanan dari pihak kepihak kepolisianan, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) juga telah menyiapkan kekuatan internal.
Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK, Hendry Arisandi, menyebutkan ada 300 personel tambahan yang terdiri dari tim PPKGBK, Keaparatur negara kementerianan Sekretariat Negara, tim kuasa hukum, hingga Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Persiapan teknis pun telah matang sejak Senin (15/6), termasuk koordinasi bersama instansi pendukung bagaikan Telkom dan PLN. PPKGBK menginginkan eksekusi ini menjadi langkah akhir yang tertib.
“Harapannya pelaksanaan eksekusi Blok 15 GBK eks Hotel Sultan dapat berlangsung lancar, tertib, aman, dan tidak menimbulkan kerugian untuk pihak mana pun,” tulis keterangan resmi PPKGBK.
Langkah eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menepis gugatan PT Indobuildco terhadap Menteri Sekretaris Negara c.q. PPKGBK.
Dalam putusan perkara Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst. pada 28 November 2025, pengadilan menegaskan bahwa negara merupakan pemilik sah melalui Hak Pengelolaan Lahan Nomor 1/Gelora.
Dengan status putusan uitvoerbaar bij voorraad (dapat dalam waktu dekat dilaksanakan), PT Indobuildco diwajibkan mengosongkan seluruh bangunan dan tanah di kawasan tersebut lantaran hak guna bangunannya telah dihapus demi hukum sejak 2023. (Antara)
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

